Dinamikasumbawa.com
MALANG– Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari strategi peningkatan pelayanan air minum, efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, serta optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, didampingi anggota Komisi II Juliansyah, SE, Direktur Perumdam Batulanteh H. Abdul Hakim, SE, serta tim sekretariat dan tenaga ahli. Kehadiran rombongan diterima langsung jajaran Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Menurut H. Zohran, Perumda Tugu Tirta dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil membangun perusahaan air minum daerah yang tidak hanya memberikan pelayanan publik berkualitas, tetapi juga mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Ia menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan Perumda Tugu Tirta adalah kemampuan menekan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) hingga 17,54 persen. Selain itu, perusahaan tersebut mampu memberikan kontribusi PAD sekitar Rp25 miliar per tahun tanpa mengabaikan fungsi sosial pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin mempelajari secara langsung strategi yang diterapkan Perumda Tugu Tirta sehingga mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kinerja bisnis perusahaan,” ujar H. Zohran.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Perumda Tugu Tirta memaparkan sejumlah strategi yang diterapkan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Salah satunya melalui kebijakan penyesuaian klasifikasi pelanggan atau reclasifikasi golongan pelanggan.
Melalui kebijakan tersebut, kelompok pelanggan dari sektor niaga dan industri diberikan porsi kontribusi yang lebih besar sehingga dapat mendukung skema subsidi silang bagi pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah. Dengan cara itu, perusahaan tetap mampu meningkatkan pendapatan tanpa harus melakukan kenaikan tarif secara drastis.
Sementara itu, Direktur Perumdam Batulanteh, H. Abdul Hakim, SE, mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, tingkat kehilangan air di Perumdam Batulanteh saat ini masih berada pada kisaran 30 persen. Selain itu, perusahaan masih bergantung pada dukungan penyertaan modal pemerintah daerah sekitar Rp1 miliar per tahun, mengingat tarif air belum mengalami penyesuaian sejak 2014.
“Kami memperoleh banyak masukan, terutama terkait digitalisasi layanan, sistem pemantauan berbasis command center, hingga pengembangan unit bisnis pelatihan yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan,” kata Abdul Hakim.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola Perumdam Batulanteh, termasuk membuka peluang kerja sama transfer teknologi dan standar operasional prosedur dengan Perumda Tugu Tirta.
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, mendorong penyusunan regulasi daerah yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif air secara berkala agar perusahaan memiliki kemandirian finansial.
Kedua, melakukan penataan kembali klasifikasi pelanggan untuk mengoptimalkan kontribusi sektor niaga dan industri. Ketiga, mengadopsi sistem pengelolaan air berbasis teknologi guna menekan tingkat kehilangan air. Keempat, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan pegawai agar sesuai dengan standar kompetensi pengelolaan air minum modern.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan dalam melakukan penyesuaian tarif tidak terlepas dari tingginya tingkat kepuasan pelanggan.
Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan penyesuaian tarif apabila kualitas pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Posisi tawar perusahaan akan semakin kuat jika pelayanan maksimal dan gangguan dapat diminimalkan. Prinsip kami adalah pantang pulang sebelum pelanggan tenang,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan air minum yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang semakin baik, Perumdam Batulanteh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumbawa. (DS/02))

