Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Program pengembangan industri perunggasan terintegrasi di Kabupaten Sumbawa, yang sempat berada di ujung tanduk akhirnya resmi terlaksana. Setelah melalui proses panjang, penuh ketidakpastian, dan nyaris keluar dari daftar program nasional, proyek strategis sektor peternakan tersebut kini memasuki tahap awal pelaksanaan. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan groundbreaking poultry industry yang dilaksanakan di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Jumat (6/2/2026) sore.
Dalam kegiatan itu, Direktur Hilirisasi Peternakan Kementerian Pertanian RI, Dr. Makmun, menegaskan bahwa kehadiran industri perunggasan terintegrasi di NTB merupakan bagian dari terobosan besar pemerintah dalam membangun ekosistem perunggasan nasional di luar Pulau Jawa. Program ini mencakup penguatan dari hulu hingga hilir, mulai dari pembibitan, penyediaan pakan, hingga menjamin ketersediaan day old chick (DOC) bagi peternak daerah.
“NTB memiliki posisi yang sangat strategis. Produksi jagungnya menempati peringkat tiga nasional. Jagung menyumbang sekitar 50 persen komposisi pakan ternak unggas. Dengan potensi sebesar ini, sangat tidak masuk akal jika NTB terus bergantung pada pasokan bibit dan sistem dari luar daerah,” ujar Dr. Makmun.
Ia menjelaskan, selama ini peternak di NTB telah memiliki pengalaman panjang dalam beternak unggas. Namun, keterbatasan akses terhadap bibit unggul dan pakan menjadi hambatan utama. Melalui program ini, negara hadir untuk menyelesaikan persoalan yang tidak mampu diselesaikan sendiri oleh daerah, khususnya dalam penyediaan DOC dan pabrik pakan.
“BUMN seperti Berdikari tidak akan mengambil alih seluruh aktivitas peternakan, tetapi fokus pada pembibitan dan pakan. Harapannya, peternak tidak lagi kesulitan mendapatkan DOC dengan harga yang terjangkau dan berkualitas,” katanya.
Di balik terealisasinya proyek ini, tersimpan kisah perjuangan yang tidak ringan. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, mengungkapkan bahwa industri perunggasan tersebut sempat hampir sepenuhnya batal dan keluar dari daftar nasional. Bahkan, menurutnya, proyek tersebut beberapa kali keluar-masuk daftar program prioritas.
“Terus terang, kami berada dalam kondisi resah dan gelisah. Ada momen ketika saya menyampaikan bahwa peluang proyek ini tinggal 10 persen. Kami berjuang di detik-detik terakhir, bahkan sampai komunikasi dilakukan lewat tengah malam,” ungkap Bupati Sumbawa.
Ia menuturkan, sejak NTB mendaftar sebagai lokasi program pada Juni, berbagai perubahan kebijakan dan jadwal membuat posisi daerahnya semakin tidak menentu. Namun, dengan kegigihan pemerintah daerah, dukungan DPR RI, serta komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian, proyek tersebut akhirnya kembali masuk dan ditetapkan untuk dilaksanakan.
“Saya sampai sujud syukur ketika akhirnya dipastikan NTB tetap masuk. Ini bukan perjuangan satu orang, tapi kerja kolektif semua pihak,” tegasnya.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, juga mengakui bahwa realisasi industri perunggasan terintegrasi ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan hingga menit-menit terakhir. Ia menyebutkan, komunikasi intensif dengan Menteri Pertanian menjadi kunci penyelamatan proyek tersebut.
“Tidak ada satu malam pun kami berhenti memikirkan Sumbawa dan NTB. Bahkan pada kondisi kritis, keputusan strategis diambil agar program ini tetap berjalan, termasuk penyesuaian skema pelaksanaan,” ujar Gubernur.
Menurutnya, proyek ini bukan sekadar pembangunan kandang ayam, melainkan embrio dari industri ayam terintegrasi penuh, dari hulu hingga hilir. Kedepan, industri ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
“Ini langkah awal dari industrialisasi perunggasan di NTB. Jika ekosistem ini berjalan, maka NTB tidak hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga pusat produksi unggas yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur NTB, Bupati Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, perwakilan Kementerian Pertanian RI, Direktur Operasional PT Berdikari, anggota DPR RI, pejabat lingkup Pemkab Sumbawa, dan tokoh masyarakat. (DS/02)

