Dinamikasumbawa.com
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam, S.H., M.H (MO-BJS), ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sumbawa dengan nomor urut 4, Senin (23/9/2024). Dengan penetapan nomor urut ini, MO-BJS siap melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kegiatan itu, calon Wakil Bupati Sumbawa, H. Burhanuddin Jafar Salam, S.H., M.H mengatakan, semua nomor urut adalah kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Jika melihat nomor urut empat, dia terbayang saat itu dalam Pilkada 2019 yang lalu pemenangnya adalah nomor empat. Karena itu, dia meminta izin untuk bersama-sama dengan Drs. H. Mahmud Abdullah yang notabene adalah petahana, untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Sumbawa.
“Insya Allah, Bismillah, pembangunan dilanjutkan bersama Burhanuddin Jafar Salam,” tegas BJS, akrab politisi senior ini disapa.
Selain itu, BJS mengajak istrinya untuk mendampinginya di panggung. Alasannya, karena dia memposisikan perempuan sebagai pendamping yang ada di samping, bukan di belakang atau di depan.
Dalam kesempatan itu, BJS mengajak semua pihak untuk berdoa untuk mendoakan para pemimpin sebelumnya. Dia juga memohon doa kepada masyarakat agar pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan sukses dan penuh keberkahan bagi Tau dan Tana Samawa.
Diketahui, dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh Ketua KPU Sumbawa tersebut, nomor urut empat pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Sumbawa 2024 ditetapkan. Dimana paslon Hj. Dewi Noviany, M.Pd dan Ir. Talifuddin mendapat nomor urut 1. Kemudian, pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP dan Drs. H. Mohammad Ansori mendapat nomor urut 2. Selanjutnya, paslon Abdul Rafiq, S.H dan H. Sahril, M.Pd mendapat nomor urut 3. Terakhir, pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam, S.H., M.H mendapat nomor urut 4.
Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai. Deklarasi ini ditandatangani Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, para pasangan calon, perwakilan Pemda Sumbawa dan unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa. (DS/02)