Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pembangunan fisik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sumbawa akan mulai dilaksanakan pada Mei 2025. Program senilai Rp 12,8 miliar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses air bersih. Sekaligus mendukung penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa.
Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini menyasar 15 desa dengan target 1.821 sambungan rumah (SR). Seluruh proses pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat.
Kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi (AmSan) Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Much Sofyan, S.T, dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025) mengatakan, anggaran SPAM ini tidak terdampak refocusing. Kegiatan akan dilaksanakan secara swakelola oleh KSM dan rencananya dimulai bulan Mei.
Lhargo, akrabnya disapa menambahkan, kontrak kerja proyek SPAM berlaku mulai 25 Maret hingga 29 Oktober 2025. Saat ini, penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) masih berlangsung. Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan.
Program ini ditujukan untuk desa-desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Yakni Desa Sepukur, Kelungkung, Batutering, Brang Rea, Dete, Empang Atas, Hijrah, Maronge, Pelat, Pungkit, Sabedo, Sempe, Simu, Tatede dan Emang Lestari.
“Dengan keterlibatan langsung masyarakat melalui KSM dan KP-SPAM, kami berharap keberlanjutan pengelolaan air minum ini bisa berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” terang Lhargo.
Setelah pembangunan rampung, pengelolaan dan pemeliharaan SPAM akan diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Pengelola Sistem Air Minum (KP-SPAM) di masing-masing desa. (DS/02)

