Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Penyebab kelangkaan elpiji subsidi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa belakangan ini terungkap. Ternyata persoalan ini berakar dari mangkraknya satu agen resmi.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Khairuddin, Selasa (22/7/2025) mengungkapkan, agen tersebut semula mengelola 116 pangkalan. Namun sejak aktivitasnya terhenti, pasokan gas melon di wilayah itu ikut terganggu.
Ia menjelaskan bahwa agen bersangkutan semula didukung oleh dua investor, di mana satu bertindak sebagai pelaksana. Namun, terjadi pengambilalihan operasional oleh komisaris perusahaan yang menyebabkan operasional tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu investor kemudian melapor ke Pertamina karena merasa ada kejanggalan.
“Pertamina akhirnya membekukan rekening agen tersebut. Karena agen ini mengelola tiga kuota besar, otomatis distribusi ke 116 pangkalan ikut macet,” jelas Khairuddin.
Menurutnya, kondisi ini berdampak serius. Meskipun jatah kuota agen tersebut dialihkan ke wilayah sekitarnya, tidak ada informasi ke pangkalan mana distribusi itu akan diarahkan. Akibatnya, elpiji yang seharusnya dijual sesuai harga subsidi, malah disalurkan ke penyalur lain tanpa kontrol distribusi yang jelas.
“Karena tidak terpantau, akhirnya harganya melambung tinggi. Inilah yang terjadi ketika barang subsidi dijual bebas dan penjualnya hanya berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.
Khairuddin menambahkan, Wakil Bupati Sumbawa sudah melakukan komunikasi dengan Sales Branch Manager Pertamina. Hasilnya, 116 pangkalan yang kehilangan pasokan akan disuplai oleh agen-agen aktif lainnya. Proses verifikasi wilayah distribusi tengah berlangsung dan diharapkan segera rampung, agar distribusi kembali normal.
Sementara itu, untuk agen yang bermasalah, kini tengah difasilitasi peralihan kepada investor baru agar dapat segera beroperasi kembali. Proses administrasi peralihannya juga sedang dalam tahap penyelesaian.
“Untuk agen lain, saat ini masih beroperasi secara aman. Hanya satu agen yang menyebabkan gangguan skala besar ini,” pungkasnya. (DS/02)