Komisi II DPRD Sumbawa Desak Penyerapan Jagung Petani

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan sejumlah pemangku kepentingan. Rapat yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Sumbawa ini, membahas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung dan gabah, yang belakangan menjadi sorotan petani.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP, didampingi Sekretaris Komisi, Zohran, S.H, serta para anggota komisi lainnya. Seperti H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, S.P., M.Si, Ida Rahayu, S.AP, Juliansyah, S.E, Kaharuddin Z dan Ahmad Nawawi. Sejumlah anggota dari Komisi III dan IV DPRD Sumbawa turut hadir, yakni H. Rusdi dan Sukiman K, S.Pd.I.

RDP ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, termasuk Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bagian Perekonomian dan SDA, Moh Akbaruddin, serta Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Zohri Hanafi. Sejumlah pengusaha corn dryer, kepala desa dari beberapa kecamatan, perwakilan Gapoktan Sesopo Ate, serta pihak Polres dan Kodim Sumbawa, juga turut serta dalam forum tersebut.

Setelah menyerap masukan dari berbagai pihak, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa merumuskan lima poin rekomendasi. Yakni Bulog diminta segera mengosongkan stok jagung tahun 2024 yang mencapai 26.000 ton. Melalui mekanisme penjualan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Bulog diharapkan segera menyerap jagung dari petani dengan harga sesuai HPP. Yakni Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipil.

Bulog dan Pemda Sumbawa diminta menambah kuota pembelian jagung. Agar penyerapan hasil panen petani dapat lebih maksimal.

Pengusaha corn dryer diminta membuka akses yang adil bagi UMKM, pengusaha kecil dan petani lokal, untuk menjual jagung ke masing-masing gudang. Bulog dan Pemkab Sumbawa juga diminta bekerja sama dengan pengusaha corn dryer, dalam pengadaan jagung untuk kebutuhan pemerintah.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjawab keresahan petani jagung di Kabupaten Sumbawa. Mengingat harga jual jagung yang belum menguntungkan dan sistem distribusi yang belum merata. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts