Kasus LSD Belum Ditemukan, Disnakeswan Sumbawa Tetap Waspada

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Meski demikian, kewaspadaan dini terus ditingkatkan menyusul ditemukannya kasus LSD di Provinsi Bali.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, M.Si., menyampaikan bahwa hingga Kamis (29/1/2026) pihaknya belum menerima laporan adanya kasus LSD di daerah tersebut.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi adanya kasus LSD di Kabupaten Sumbawa,” ujar Rini kepada wartawan di ruang kerjanya.

Rini menjelaskan, Disnakeswan Sumbawa telah menerima surat edaran dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar terkait kewaspadaan terhadap penyakit LSD di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, menyusul adanya penularan penyakit tersebut di Provinsi Bali.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Disnakeswan diminta untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan yang berpotensi menularkan LSD, baik keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Sumbawa. Pengawasan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selain itu, peningkatan kewaspadaan dini juga dilakukan melalui pengawasan intensif di pasar hewan, tempat penampungan ternak, rumah potong hewan, serta kawasan sentra peternakan. Pengawasan tersebut difokuskan pada laporan masyarakat maupun hasil pengamatan lapangan yang mengarah pada gejala klinis LSD.

Disnakeswan juga mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, khususnya peternak. Edukasi diberikan terkait pengenalan tanda-tanda klinis LSD serta pentingnya segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila ditemukan gejala mencurigakan atau kematian ternak yang tidak biasa.

Langkah pencegahan lainnya dilakukan dengan meningkatkan kebersihan dan sanitasi seluruh fasilitas kandang, serta pengendalian vektor penyakit menggunakan insektisida di pasar hewan, tempat penampungan ternak, rumah potong hewan, dan kawasan sentra peternakan.

Rini menambahkan, setiap temuan kasus yang menunjukkan gejala LSD harus segera dilaporkan. Petugas diminta melakukan pengambilan sampel berupa darah EDTA dan kerokan pada bagian kulit yang berbenjol tanpa bahan pengawet, untuk kemudian dikirim ke BBVet Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, langkah kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan respon terhadap laporan dugaan penyakit hewan menular strategis (PHMS) harus dilakukan secara cepat, efektif, dan terkoordinasi. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyebaran penyakit agar tidak meluas ke wilayah lain.

“Terkait kewaspadaan ini, pagi tadi kami juga sudah melakukan pertemuan secara daring dengan Kepala Puskeswan dan para dokter hewan se-Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dini,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts