Kaitan Gahtan, Pengurus Golkar Harus Tegas, Berlian Rayes : DPD I Golkar NTB Tetapkan Tidak Boleh Ada PAW

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Sikap dari DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa, terkait belum adanya keputusan pemberhentian salah seorang kadernya, Gahtan Hanu Cakita, mendapat sorotan. Diminta kepada partai berlambang beringin itu untuk segera menentukan sikap tegas atas status Gahtan.

Salah seorang tokoh Golkar Sumbawa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa partai harus segera bersikap. Para petinggi Golkar Kabupaten Sumbawa, harus menentukan sikap tegas kaitan putusan pidana terhadap Gahtan. Apalagi, Gahtan yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa itu sudah resmi ditahan di Lapas Sumbawa.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Gahtan, sudah mencoreng nama baik partai. Sebagai anggota DPRD Sumbawa, Gahtan seharusnya bisa menunjukkan sikap yang lebih bijaksana. Namun, Gahtan dinilai tidak menunjukkan sikap tersebut, sejak awal persoalan yang menjeratnya itu terjadi.

Selain itu, dia juga menyoroti sikap dari pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa. Sebab, belum adanya keputusan pemberhentian Gahtan, tanpa didasari alasan yang jelas. Padahal, sesuai aturan partai, jika ada kader yang tersangkut pidana dan telah ada keputusan tetap, harus segera dikenakan sanksi. Dalam hal ini, sanksi paling berat adalah pemberhentian.

Dipaparkan, yang menjadi landasan untuk mengukur tingkat performa serta integritas seorang kader Partai Golkar adalah penilaian, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Partai Golkar adalah partai kader yg menjunjung tinggi etika moral seorang kader. Ketika seorang kader yang juga anggota DPRD telah melakukan tindakan yang tercela, serta mengancam harkat, martabat dan reputasi partai, maka sudah seharusnya pengurus mengambil tindakan yang tegas. Berupa pergantian antar waktu (PAW). Dalam upaya menjaga citra partai di mata masyarakat luas.

Apabila anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melanggar disiplin dan tidak hadir dalam agenda DPRD selama sekitar tiga pekan karena dipidana, ini merupakan aib. Bukan hanya aib bagi anggota DPRD itu sendiri, namun aib pula bagi partai.

Lebih lanjut dikatakan, kalangan politisi senior Partai Golkar menyesalkan adanya upaya pembiaran terhadap kasus yang menyeret Gahtan ini. Sementara masyarakat menilai ini merupakan tindakan yang tercela dan patut disesalkan, ketika pihak yang berkompeten mengabaikan citra negatif dari masyarakat.

Karena itu, dia berharap agar para pengurus partai untuk segera bersikap. Karena persoalan ini sudah menyangkut nama baik dan kredibilitas partai.

Terkait hal itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes yang dikonfirmasi mengatakan, saat bimtek Golkar se-Bali-Nusra di Bali, dia dipanggil bertemu Ketua DPD Golkar NTB, Mohan Roliskana. Berlian mengaku sudah menyampaikan persoalan ini. Menurut Berlian, dalam hal itu Mohan mengatakan tidak boleh ada PAW anggota fraksi Golkar menjelang pemilu. Untuk menghindari kegaduhan dan hal lainnya.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan DPP Golkar terkait pernyataan Mohan. Dalam hal ini, DPD II Golkar Kabupaten Sumbawa hanya menerima keputusan dari DPD I Golkar NTB dan DPP Golkar.

“Sanksi itu dari DPD I dan DPP. Kalau masalah itu kami tidak bisa berkomentar itu. Karena pihak yang memberi sanksi kan setingkat di atas kita. Mungkin bisa dikonfirmasi ke tingkat DPD I (Golkar NTB) nantinya,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts