Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar melalui APBD 2025 untuk pembangunan ruas jalan Maronge–Sangor sepanjang 4 kilometer. Pembangunan ini dilakukan menyusul ditundanya sejumlah proyek jalan yang semula diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, akibat kebijakan refocusing anggaran oleh Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, Selasa (17/6/2025), menyampaikan bahwa kondisi jalan menuju wilayah Maronge–Sangor saat ini sangat membutuhkan penanganan cepat. Demi menunjang kelancaran akses transportasi dan ekonomi masyarakat.
“Ruas jalan ini akan dihotmix. Seluruh dokumen perencanaan dan tender telah selesai melalui proses probity audit dan langsung diserahkan ke ULP untuk proses lelang terbuka,” jelas Dian.
Menurut informasi dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), dokumen proyek kini sedang dalam tahap evaluasi oleh tim Kelompok Kerja (Pokja). Dian berharap lelang proyek bisa ditayangkan pekan depan, sehingga kontrak dapat diteken pada Juli 2025 dan pekerjaan fisik bisa segera dimulai.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya AP, membenarkan bahwa audit probity terhadap proyek tersebut telah rampung.
“Berkasnya sudah kami kembalikan ke Dinas PUPR untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Proyek jalan Maronge–Sangor merupakan salah satu prioritas daerah di tengah terbatasnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah berharap pembangunan ini mampu meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (DS/02)