Indradiawan Resmi Diganti Ahdar

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumbawa sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Pada paripurna yang dilaksanakan, Kamis (06/04/2023) siang itu, Ahdar dilantik menjadi anggota DPRD Sumbawa sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan Indradiawan, S.Pd.

PAW terhadap anggota DPRD Sumbawa dari PKS tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3-216 2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Peresmian Pemberhentian PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Saudara Indradiawan, S.Pd masa jabatan 2019 – 2023.

Kemudian Keputusan Gubernur NTB nomor 171.2-217 tahun 2023 tentang persemian pengangkatan PAW Anggota DPRD Sumbawa Saudara Ahdar sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, dihadiri oleh Sekda dan pejabat lingkup Pemda Sumbawa serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mengucapkan terima kasih kepada Indradiawan, S.Pd atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Sumbawa selama ini.

“Kehadirannya selama manjadi wakil rakyat Insya Allah menjadi motivasi kami sebagai anggota dewan dalam melaksanakan tugas dengan adil dan profesional,” kata Rafiq saat memimpin sidang.

Sementara itu, kepada Ahdar, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat bergabung menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Sumbawa.

“Semoga saudara dapat bekerjasama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumbawa. Mengingat berasnya tanggungjawab dan tugas sebagai anggota dewan mengharuskan saudara untuk segera menyesuaikan diri dan memahami tugas fungsi sesuai aturan DPRD Kabupaten Sumbawa” pungkasnya. (DS)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts