Imigrasi Sumbawa Gelar Rapat TIMPORA, Perketat Pengawasan WNA

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA BARAT– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan operasi gabungan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, belum lama ini.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pertukaran informasi. Hal ini juga dilakukan, untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah setempat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Abdul Haris, S.H, Rabu (14/10/2026), menjelaskan bahwa rapat TIMPORA menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan pengawasan orang asing. Melalui koordinasi tersebut, setiap instansi diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam memantau keberadaan serta kegiatan WNA.

Rapat berlangsung di Bukito Sumbawa, Jalan Kertasari, Kecamatan Taliwang. Sejumlah unsur menghadiri kegiatan itu, antara lain Koramil 1628-01/Taliwang, Polsek Taliwang, pemerintah kecamatan, serta para lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Taliwang.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas tugas dan fungsi TIMPORA, mekanisme pelaporan, serta pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mengidentifikasi secara dini keberadaan dan aktivitas orang asing. Pertemuan itu juga menjadi ruang bagi peserta untuk bertukar informasi mengenai kondisi wilayah dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan keimigrasian.

Abdul Haris mengatakan, keterlibatan aparat kewilayahan dan pemerintah desa maupun kelurahan, memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi, apabila menemukan aktivitas orang asing yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Selain membahas mekanisme pengawasan, peserta menyoroti pentingnya kepatuhan WNA terhadap ketentuan izin tinggal dan kesesuaian aktivitas dengan tujuan kedatangan ke Indonesia. Informasi tersebut perlu dipahami bersama agar setiap instansi dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Peserta rapat juga mengusulkan pembentukan grup WhatsApp TIMPORA sebagai sarana komunikasi antarlembaga. Melalui saluran komunikasi tersebut, anggota diharapkan dapat menyampaikan informasi secara lebih cepat, melakukan koordinasi ketika menemukan persoalan di lapangan, serta mempercepat tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Usulan lainnya, terang Abdul Haris, menyangkut pengembangan program Desa Binaan Imigrasi. Peserta mendorong agar program tersebut tidak hanya menjangkau desa, tetapi juga diperluas ke wilayah kelurahan. Perluasan jangkauan pembinaan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur wilayah, mengenai aturan keimigrasian dan tata cara pelaporan terkait keberadaan orang asing.

Setelah rapat koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa bersama unsur terkait melanjutkan kegiatan dengan Operasi Gabungan TIMPORA. Petugas melakukan koordinasi dan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi penginapan di kawasan Kertasari, Kecamatan Taliwang.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni Whales and Waves, Homestay Kurniawan, dan Living on Air. Petugas mendatangi lokasi-lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya memantau keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Operasi gabungan itu juga menjadi sarana bagi petugas untuk berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola penginapan terkait pengawasan orang asing. Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut mendukung pertukaran informasi antara petugas imigrasi, aparat keamanan, dan pemerintah setempat.

Abdul Haris menegaskan pentingnya peran seluruh unsur TIMPORA dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing. Koordinasi yang berjalan baik, memungkinkan setiap instansi menyampaikan informasi yang relevan dan menindaklanjutinya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Melalui rapat dan operasi gabungan tersebut, lanjut Abdul Haris, pihaknya terus mendorong penguatan koordinasi dengan aparat kewilayahan, serta pemerintah desa dan kelurahan. Terutama dalam penyampaian informasi, pemantauan aktivitas WNA, dan pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts