Hutan Perseroda Sabalong Tembus 1,5 Miliar, Pemda Sumbawa Cari Formulasi

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengungkapkan bahwa utang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perseroda Sabalong telah menembus angka Rp 1,5 miliar. Kondisi ini menyebabkan perusahaan tidak mampu melakukan pengembangan usaha, bahkan terancam dihentikan operasionalnya sementara waktu.

“Pemerintah belum mengambil langkah lanjutan terhadap Perseroda. Kalau kita hidupkan, maka utangnya juga ikut hidup, Rp 1 miliar pokok dan Rp 500 juta pajak,” ungkap Bupati Sumbawa.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih mencari pola terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai akan menjadi masalah jika perusahaan justru dihidupkan kembali hanya untuk membayar utang tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Jangankan untung, untuk bayar utang saja berat. Untuk sementara, biarkan dulu Perseroda membenahi dirinya sendiri,” tegasnya.

Jarot menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mendorong Pemda agar segera menentukan sikap. Apakah Perseroda akan dihentikan total atau diberikan suntikan dana agar tetap berjalan.

“Masih kami pertimbangkan. Di satu sisi kita kejar profit, di sisi lain ada beban utang besar. Bagaimana orang mau kerja kalau hanya fokus bayar utang?” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu opsi yang tengah dikaji adalah menghentikan sementara operasional Perseroda. Sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan dan histori perusahaan.

“Kita perlu lepas dulu dari sejarah masa lalunya. Analisa sedang dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sikap ke depan,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts