Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur kesehatan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026. Dinas Kesehatan setempat hanya memperoleh alokasi untuk rehabilitasi tiga unit Puskesmas Pembantu (Pustu) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp250 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, S.K.M., M.P.H., dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026), menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk kegiatan fisik tahun 2026, Dinas Kesehatan tidak memperoleh alokasi DAK. Namun, tersedia bantuan DAU sebesar Rp250 juta yang difokuskan untuk rehabilitasi tiga Pustu,” ujarnya.
Adapun tiga Pustu yang akan direhabilitasi tersebut masing-masing berada di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, berupa pembangunan pagar; Desa Teladan, Kecamatan Lenangguar; serta Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, yang keduanya mendapatkan rehabilitasi ringan.
Menurut Sarip, saat ini proses perencanaan teknis tengah dilakukan, dan pelaksanaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026.
“Saat ini masih tahap perencanaan oleh tim teknis. Kami harapkan pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Mei mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dari total 165 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa, saat ini baru tersedia 98 unit Pustu, termasuk tujuh unit yang dibangun pada tahun 2025. Meski demikian, bagi desa yang belum memiliki Pustu, pelayanan kesehatan sementara dapat dilakukan melalui Polindes maupun kantor desa.
Ia menegaskan, Kabupaten Sumbawa masih kekurangan sekitar 67 unit Pustu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mengupayakan pembangunan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Keberadaan Pustu sangat penting dalam mendukung konsep integrasi layanan primer, yakni satu desa satu Pustu, dengan tenaga satu bidan dan satu perawat yang didukung dua kader,” pungkasnya. (DS/02)

