Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Puluhan karyawan PT Intan Karya Mandiri (IKM), mendatangi Kantor Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Senin (9/10/2023) siang. Hal ini dilakukan, untuk mengadukan kaitan keterlambatan pembayaran gaji dari perusahaan subkontraktor PT Sumbawa Juta Raya (SJR) itu kepada karyawannya.
Perwakilan karyawan Halim Perdana Kusuma mengatakan, persoalan keterlambatan gaji ini sudah sering kali terjadi. Biasanya, karyawan dibayarkan gajinya pada tanggal 28 setiap bulannya. Namun, pembayaran gaji mereka terlambat hingga tanggal 10 pada bulan berikutnya. “Ini bukan yang pertama kali terjadi. Ini sudah yang keempat kalinya,” ujar Rindu, akrabnya disapa.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak bertindak profesional dalam hal ini. Seharusnya, perusahaan bisa membayarkan gaji karyawan tepat waktu. Karena pihak perusahaan telah mendapatkan untung yang cukup besar selama beroperasi. Karena keterlambatan ini, sekitar 70 orang lebih karyawan merasa resah.
Bahkan, kata Rindu, pihak perusahaan hendak meminjam uang dari karyawan untuk pembayaran gaji karyawan lainnya. “Mana ada ceritanya perusahaan minjam uang ke karyawan untuk bayar gaji karyawan,” imbuhnya.
Ditegaskan, apabila aspirasi karyawan tidak diindahkan, dia mengancam akan menghentikan aktivitas PT SJR di Kecamatan Lantung dan Ropang.
Terkait hal itu, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Zulkifli Kurniawan mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar terkait persoalan ini. Bahkan, PT SJR sudah melayangkan teguran ketiga kepada pihak PT IKM. Setelah ada pengaduan ini, maka pihaknya akan menampung aspirasi karyawan. Untuk kemudian melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan.
“Ini harus segera disikapi. Karena disini menyangkut hak karyawan,” terang Zulkifli.
Rencananya, pihak PT IKM dan PT SJR akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan. Pemanggilan ini dijadwalkan dilakukan pada Rabu 11 Oktober 2023 mendatang. (DS/02)