Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Dua kontraktor lokal ditetapkan sebagai pemenang tender dua paket proyek strategis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.
Kedua proyek tersebut adalah rehabilitasi tujuh unit rumah dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa dan pembangunan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa. Penetapan pemenang diumumkan setelah proses evaluasi, pembuktian, dan klarifikasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Sumbawa.
“CV. Lampui Jaya ditetapkan sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi rumah dinas Kejari dengan nilai penawaran Rp 1,45 miliar. Sementara proyek pembangunan SPKT Polres dimenangkan CV Aramco Sumbawa dengan nilai Rp 665,46 juta,” ungkap Kepala ULP Setda Sumbawa, Abdul Haviedz, S.T., MEc.Dev, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025).
Haviedz menjelaskan, sejak pembukaan tender dilakukan pekan lalu, belasan perusahaan ikut serta dalam proses pelelangan. Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, dua perusahaan tersebut dinilai paling memenuhi syarat kualifikasi.
Saat ini, masa sanggah diberikan hingga 24 Juli 2025 bagi pihak yang keberatan terhadap hasil tender. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) pada 25–28 Juli. Kemudian penandatanganan kontrak 29 Juli–11 Agustus. Selanjutnya penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Sumbawa.
“Dengan tahapan yang berjalan sesuai jadwal, kami optimistis pelaksanaan pekerjaan di lapangan sudah bisa dimulai pada awal Agustus mendatang,” pungkas Haviedz. (DS/02)