DPRD Sumbawa Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa 2027.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapat akhir bupati, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/8/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa memimpin langsung rapat tersebut. Sejumlah anggota DPRD turut hadir bersama Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala perangkat daerah, perwakilan BUMN dan BUMD, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama. Selanjutnya, kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati.

Bupati menyebut hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam tahapan penyusunan APBD 2027.

Salah satu catatan tersebut berkaitan dengan target pendapatan transfer. Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun 2026 dalam menyusun proyeksi pendapatan transfer untuk 2027.

“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengoptimalkan setiap peluang penambahan alokasi transfer dari pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat memberikan tambahan alokasi anggaran, Pemkab Sumbawa akan mengarahkannya untuk mendukung program-program prioritas daerah.

Selain pendapatan transfer, pembahasan KUA-PPAS juga menyoroti alokasi belanja infrastruktur. Banggar DPRD memberikan perhatian terhadap porsi belanja infrastruktur yang dinilai masih relatif kecil.

Dalam rancangan anggaran 2027, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp49,77 miliar untuk belanja infrastruktur. Anggaran tersebut setara dengan sekitar 2,57 persen dari total belanja daerah.

Bupati menyatakan pemerintah daerah sepakat meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur. Ia menilai peningkatan kualitas jalan dan jembatan akan memberikan dampak langsung terhadap konektivitas wilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang dan jasa, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah juga mengarahkan belanja pada sejumlah sektor prioritas. Pemkab Sumbawa akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga akan menyelaraskan belanja dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta prioritas pembangunan nasional. Penguatan layanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah turut menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan. Langkah tersebut diarahkan agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Bupati berharap DPRD dan pemerintah daerah terus menjaga kolaborasi dalam pembahasan tahapan berikutnya. Ia membuka ruang untuk melakukan penajaman terhadap rancangan APBD 2027, terutama pada program yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” kata Bupati.

Setelah penyampaian pendapat akhir bupati, DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa melanjutkan agenda dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts