Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa resmi digelar pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., setelah kehadiran anggota memenuhi kuorum. Dalam forum tersebut, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025–2029.
Pengesahan RPJMD ini menjadi tonggak strategis bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan, dengan visi besar menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, atas kerja keras dan kontribusinya dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
Menurut Bupati, masukan yang disampaikan oleh DPRD berupa kritik konstruktif, pandangan, dan saran telah memperkaya substansi RPJMD. Ia juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam penguatan fungsi legislasi dan pengawasan yang berkualitas.
RPJMD ini memuat lima misi pembangunan sebagai upaya pencapaian visi, antara lain: penguatan sumber daya manusia dan sosial budaya, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lahir dan batin.
Bupati Jarot menegaskan bahwa seluruh misi ini akan dijalankan dengan pendekatan PIN (Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah). Ia menjelaskan bahwa percepatan dibutuhkan untuk merespons dinamika global, inovasi diperlukan untuk mengatasi tantangan dengan solusi kreatif, dan nilai tambah menjadi tolok ukur dampak nyata terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan industri pengolahan dan daya saing produk lokal. (DS/03)