Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Dalam upaya memperkuat transparansi dan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat penting bertema sosialisasi implementasi sistem e-Pokir (Elektronik Pokok-Pokok Pikiran), Selasa (30/9/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi para Wakil Ketua, anggota DPRD, dan Tim Ahli DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, beserta jajarannya.
Dalam paparannya, Dr. Dedi menjelaskan bahwa e-Pokir merupakan sistem digital yang dirancang untuk mengelola pokok-pokok pikiran anggota dewan berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Implementasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses, mulai dari pengumpulan, verifikasi, hingga integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dr. Dedi menambahkan bahwa sistem ini akan diatur secara komprehensif melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang e-Pokir, yang saat ini tengah disosialisasikan. Perbup tersebut mengatur sejumlah fitur penting, seperti tanda tangan elektronik, validasi data secara digital, serta mekanisme verifikasi resmi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra terkait.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Pemda dalam mengembangkan sistem berbasis elektronik ini. Menurutnya, e-Pokir menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan partisipatif.
“Kami menyambut baik sistem ini sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan benar-benar masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Ini akan memperpendek jalur komunikasi antara rakyat dan pemerintah,” jelas Nanang.
Ia berharap, kehadiran e-Pokir tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga menjadi alat bantu penting dalam memantau efektivitas pelaksanaan program-program yang lahir dari aspirasi masyarakat.
Sistem e-Pokir ini dinilai sebagai bentuk perwujudan dari e-governance, atau pemerintahan berbasis elektronik, yang menuntut perubahan pola kerja di lingkup legislatif maupun eksekutif. Selain menjamin keterbukaan informasi, sistem ini juga memberi ruang lebih besar bagi keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan.
Melalui sistem ini, setiap usulan dan aspirasi yang masuk akan tercatat secara digital, lengkap dengan verifikasi dan dokumentasi pendukung. Hal ini diyakini akan meminimalisir duplikasi usulan serta memperkuat validitas program yang diajukan DPRD ke dalam Musrenbang dan dokumen perencanaan daerah lainnya.
Dengan dimulainya sosialisasi rancangan Perbup e-Pokir, DPRD dan Pemda Sumbawa berharap proses digitalisasi perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih sistematis dan terukur. Selain memudahkan pengawasan, sistem ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
Jika diimplementasikan secara konsisten dan menyeluruh, e-Pokir bukan hanya menjadi alat bantu administratif, tetapi juga tonggak penting menuju pemerintahan daerah yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (DS/02)