Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Potensi kekayaan kelautan dan perikanan di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan geliat positif. Salah satu komoditas unggulan yang menjadi andalan daerah ini adalah udang. Tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, udang asal Sumbawa juga telah menembus pasar ekspor, menandakan kualitasnya yang kompetitif di tingkat global.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun anggaran 2025 resmi mengusulkan penyusunan Master Plan Hilirisasi Pabrik Pengolahan Udang. Tujuannya adalah mendorong industrialisasi perikanan, khususnya udang, agar tidak lagi dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan baku mentah, melainkan melalui proses pengolahan yang memberikan nilai tambah di dalam daerah.
Kepala DKP Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T, saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa penyusunan master plan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem tata kelola pengolahan udang secara profesional dan terstruktur.
“Melalui dokumen ini, kita bisa memperoleh gambaran serta peta peluang kegiatan hilirisasi udang di Sumbawa. Kita selama ini hanya mengirimkan bahan baku ke luar, padahal potensi pengolahan lokal sangat besar,” terang Rahmat.
Ia menambahkan, dokumen master plan ini nantinya akan menjadi dasar perencanaan resmi, yang dapat ditawarkan ke pemerintah pusat maupun sektor swasta. “Ini bukan hanya gagasan, tapi bagian dari dokumen legal perencanaan daerah. Harapannya tentu bisa menjadi acuan dalam pembangunan pabrik pengolahan udang yang modern dan representatif,” tegasnya.
Terkait lokasi yang direncanakan, DKP telah mengusulkan pemanfaatan lahan milik Pemkab Sumbawa yang berada di belakang Terminal Sumer Payung, Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Lahan tersebut dulunya sempat diwacanakan menjadi pasar induk, namun belum terealisasi hingga kini.
“Lahan itu cukup luas dan strategis. Sangat cocok bila diarahkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan udang terpadu. Dengan lokasi tersebut, akses distribusi dan logistik juga lebih mudah karena dekat dengan pelabuhan dan sentra produksi udang,” kata Rahmat.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa, Abdul Haviedz, S.T., M.Ec.Dev, membenarkan bahwa usulan dokumen master plan dari DKP telah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dialokasikan melalui APBD 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp 300 juta.
“Dokumen dari DKP sudah kami terima. Namun ada beberapa kelengkapan administrasi yang masih perlu dipenuhi. Kami sudah meminta agar segera dilengkapi agar proses pengadaan konsultan bisa segera berjalan,” ungkap Haviedz.
Ia memperkirakan, setelah proses administrasi selesai, kegiatan penyusunan master plan akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Proses ini akan melibatkan tim konsultan perencanaan yang ditunjuk sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap master plan ini menjadi langkah awal menuju kemandirian industri perikanan lokal. Dengan hadirnya pabrik pengolahan udang, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan nilai tambah hasil laut, serta memperkuat posisi Sumbawa sebagai daerah produsen udang unggulan di Indonesia.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mengenai hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan, yang tidak hanya menekankan pada produksi, tetapi juga pada keberlanjutan, efisiensi, dan nilai ekonomi yang maksimal bagi masyarakat daerah. (DS/02)