Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa mulai menyalurkan bantuan sarana perikanan berupa 47 unit mesin ketinting kepada kelompok nelayan. Bantuan ini sebagai bagian dari program aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2025.
Kepala DKP melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H. Burhanuddin, S.Pi, menyampaikan bahwa 47 unit mesin ketinting tersebut merupakan tahap pertama dari total bantuan yang akan disalurkan tahun ini. Mesin-mesin tersebut merupakan aspirasi dari dua anggota dewan, yaitu Abdul Rafiq sebanyak 38 unit untuk kelompok nelayan di Labuan Sangor, dan Sri Wahyuni sebanyak sembilan unit untuk kelompok nelayan di Labuhan Sumbawa.
“Bantuan ini merupakan bagian dari anggaran Pokir DPRD Sumbawa tahun 2025 yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp 1,89 miliar lebih. Anggaran ini digunakan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana perikanan yang dibutuhkan kelompok nelayan di sejumlah kecamatan,” ungkap Burhanuddin dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
Ia merinci bahwa selain mesin ketinting, program ini juga mencakup pengadaan kapal penangkap ikan berbahan fiberglass di bawah 5 GT untuk nelayan Labuhan Sumbawa. Kemudian dua unit speedboat bermesin tempel untuk Pulau Bungin, serta berbagai peralatan tangkap. Seperti jaring, waring, lampu sorot, sampan fiber, dan mesin tempel.
Seluruh proses pengadaan dilakukan melalui sistem E-Katalog. Untuk tahap pertama, distribusi baru mencakup mesin ketinting, sementara pengadaan item lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen administrasi.
“Total ada sekitar 30 kelompok nelayan yang menjadi penerima manfaat program ini, tersebar di Kecamatan Labuhan Badas, Moyo Hilir, Empang, Tarano, Alas, dan Utan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan dan menunjang kesejahteraan mereka,” tutup Burhanuddin. (DS/02)