Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Seorang pemuda berinisial MR (23) tahun, sepertinya akan kembali merasakan dinginnya dinding penjara. Pasalnya, residivis ini diringkus Tim Puma Polres Sumbawa, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Nurul Wahyudi (37), warga Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Regi Halili, S.Tr.K., S.IK, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dugaan pembunuhan itu terjadi di depan sebuah TK di Dusun Kauman, Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 22.00 Wita.
“Sebelum kejadian, baik korban maupun terduga pelaku bertemu untuk membicarakan dugaan perselingkuhan,” ujar Regi, Minggu (21/1/2024).
Dalam pertemuan itu, korban menduga bahwa MR berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya, kedua orang tersebut terlibat cek-cok. Setelah itu, MR meninggalkan korban. Tidak lama, MR kembali dengan membawa senjata tajam. MR langsung menusuk korban di bagian kepala, perut dan tangan. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Regi, Tim Puma Polres Sumbawa langsung mencari keberadaan MR. Tidak lama, keberadaan MR berhasil diketahui. Malam itu juga, MR diringkus di rumah salah seorang warga di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes.
Berdasarkan interogasi, MR mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban. MR kemudian digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
“Untuk motif sementara, terduga pelaku kesal karena dituduh berselingkuh dengan istri korban,” pungkasnya. (DS/02)