Dikbud Tekankan Akuntabilitas Dana BOSP 2026

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mendorong pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi BOSP bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) dan dimulai, Selasa (20/1), bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa. Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara maraton selama sepuluh hari dan menyasar seluruh kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.
Peserta kegiatan terdiri atas para pengelola dan kepala satuan PAUD serta lembaga Pendidikan Kesetaraan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang menjadi penerima Dana BOSP Tahun 2026.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan terbaru BOSP Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyaluran dana, perencanaan penggunaan anggaran, hingga tata cara pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Fathul Yamin, S.Pd, menegaskan bahwa dana BOSP merupakan instrumen strategis dalam mendukung operasional satuan pendidikan, peningkatan layanan pembelajaran, serta pemenuhan standar mutu pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.

“Dana BOSP harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat memahami regulasi BOSP Tahun 2026 secara utuh, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Fathul Yamin juga menekankan pentingnya kepatuhan satuan pendidikan terhadap aturan yang telah ditetapkan, mengingat dana BOSP merupakan dana publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Materi sosialisasi meliputi kebijakan BOSP Tahun 2026, komponen penggunaan dana, pengelolaan anggaran melalui Aplikasi ARKAS/BOSP, serta penguatan aspek pengawasan dan pelaporan. Dalam sesi diskusi, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan dana BOSP pada tahun-tahun sebelumnya.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa berharap kualitas pengelolaan Dana BOSP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026 dapat semakin meningkat. Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan layanan pendidikan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi peserta didik dan masyarakat luas. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts