Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara transparan dan akuntabel. Pesan ini disampaikan menyusul penyaluran dana transfer ke 157 desa di Kabupaten Sumbawa, dengan total mencapai Rp 320,51 miliar.
Dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 150,77 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 148,83 miliar, dan BHPRD sebesar Rp 20,89 miliar. Angka ini belum termasuk bantuan khusus dari direktif pimpinan maupun aspirasi legislatif.
“Besarnya anggaran ini menuntut pengelolaan APBDes yang baik, transparan, terukur, dan akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar wabup, saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025. Kegiatan yang digelar BPKP Perwakilan NTB di Kantor Bupati Sumbawa ini dilaksanakan, Kamis (24/4/2025).
Wabup menegaskan, pengelolaan keuangan desa harus mencerminkan pencapaian visi dan misi pemerintah desa. Serta selaras dengan arah pembangunan kabupaten hingga nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa tidak hanya merugikan pelayanan publik. Tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Dalam kesempatan itu, wabup juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal. Ia meminta kepala desa dan BPD memfasilitasi pembentukan koperasi sambil menunggu petunjuk teknis dari satgas tingkat kabupaten.
“Saya berharap melalui workshop ini, para kepala desa mendapat pemahaman yang komprehensif dan teknis. Dalam menyusun, menyalurkan, mempertanggungjawabkan, serta mengawasi dana desa dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan. Dalam membina dan mendampingi pemerintah desa agar menjadi entitas yang mandiri, kredibel dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara dari BPKP Perwakilan NTB, Agus Sutaryat, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa. Juga untuk mendorong akuntabilitas pemerintahan desa. Serta memberikan rekomendasi strategis dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (DS/02)