Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot bersama Wakil Bupati, Mohamad Ansori menghadiri Rapat Koordinasi Program Presiden Tahun 2026 yang diselenggarakan pemerintah pusat di Jakarta. Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperjuangkan penguatan program perumahan layak bagi masyarakat.
Rapat koordinasi berlangsung pada Selasa (13/1/2026), bertempat di Aula Lantai VII Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia. Forum strategis ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Menteri Hukum RI, Wakil Ketua MPR RI, Gubernur Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai provinsi. Dari Nusa Tenggara Barat, turut hadir Bupati Sumbawa Barat dan Wakil Bupati Dompu.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Program BSPS dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap rumah layak huni.
Dalam forum tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menyimak secara langsung arah kebijakan nasional terkait penguatan BSPS serta menyelaraskannya dengan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan program.
Pemerintah pusat juga menyampaikan target peningkatan kualitas hunian sekitar 400 ribu rumah di seluruh Indonesia melalui berbagai program perumahan pada tahun 2026. Selain BSPS, rapat turut membahas tantangan penyediaan hunian di kawasan perkotaan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Tingginya harga lahan perkotaan dinilai menjadi hambatan utama pembangunan rumah tapak. Oleh karena itu, pengembangan rumah susun bersubsidi dipandang sebagai solusi strategis dan berkelanjutan. Pemerintah pusat mendorong penyempurnaan kebijakan agar tingkat serapan program rumah susun bersubsidi dapat ditingkatkan.
Rapat koordinasi tersebut juga menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang Perumahan yang tengah dibahas. RUU ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta dunia usaha. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

