Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperketat pembagian kupon bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa. Bagian Umum Setda Sumbawa memperketat pengawasan untuk mencegah oknum menyalahgunakan kupon BBM untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
Kepala Bagian Umum Setda Sumbawa, Muhammad Jalaluddin, mengatakan pihaknya menerapkan pemeriksaan sebelum menyerahkan kupon kepada pengguna kendaraan dinas. Petugas terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan, terutama posisi jarum indikator BBM.
“Kita cek dulu teman-teman yang pegang kupon, kondisi jarum di mobil atau tanda BBM di mobil. Barulah akan diberikan kupon pengisian BBM,” kata Jalaluddin, Selasa (1/9/2026).
Pemeriksaan itu menjadi langkah awal Bagian Umum untuk memastikan kendaraan memang membutuhkan BBM. Petugas tidak langsung menyerahkan kupon kepada setiap pemegang kendaraan dinas tanpa melihat kondisi kendaraan.
Setda Sumbawa juga menyesuaikan jumlah BBM dengan kebutuhan perjalanan. Petugas akan melihat jarak yang akan ditempuh kendaraan sebelum menentukan tambahan BBM.
“Jumlah BBM yang diberikan akan diberikan juga sesuai dengan jarak yang akan ditempuh. Ketika jarak yang ditempuh cukup jauh, maka jumlah BBM akan ditambah,” ujarnya.
Kebijakan tersebut membuat pemberian BBM tidak selalu sama untuk setiap perjalanan. Petugas akan menambah jatah ketika kendaraan menjalankan perjalanan dengan jarak yang lebih jauh dan membutuhkan bahan bakar lebih banyak.
Untuk kendaraan dinas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah Setda Sumbawa, Bagian Umum menetapkan jatah 10 liter BBM setiap minggu. Setda sebelumnya memberikan jatah 15 liter per minggu, tetapi pemerintah daerah kemudian mengurangi jumlah tersebut karena menerapkan efisiensi anggaran.
“Karena ada efisiensi, kami kurangi jatahnya dari 15 liter ke 10 liter per minggu,” kata Jalaluddin.
Meski memangkas jatah mingguan, Setda tetap memberikan tambahan BBM untuk kendaraan yang menjalankan tugas tertentu. Kendaraan yang mendampingi Bupati atau Wakil Bupati dalam kunjungan kerja, misalnya, dapat memperoleh tambahan sesuai kebutuhan perjalanan.
Jalaluddin mengatakan pihaknya memperketat pembagian kupon karena ingin mencegah penyalahgunaan sejak awal. Bagian Umum tidak hanya memeriksa kendaraan sebelum memberikan kupon, tetapi juga mengawasi penggunaan kupon di lapangan.
Petugas Bagian Umum bahkan mendatangi langsung SPBU rekanan. Mereka mengecek proses pengisian BBM menggunakan kupon untuk memastikan petugas SPBU menjalankan kerja sama sesuai ketentuan.
“Kami langsung mendatangi SPBU rekanan kerja sama guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kupon BBM,” ujarnya.
Jalaluddin meminta seluruh OPD di bawah Setda Sumbawa menggunakan kupon sesuai peruntukan. Ia meminta setiap pengguna kendaraan dinas menghemat penggunaan BBM dan tidak memanfaatkan kupon untuk kepentingan pribadi.
Ia juga mengingatkan para pemegang kupon agar tidak menukar kupon BBM dengan uang. Menurut Jalaluddin, tindakan tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada oknum yang menukar kupon BBM dengan uang. Karena hal itu juga akan menjadi temuan BPK,” tegasnya.
Jalaluddin menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini turut mencermati penggunaan kupon BBM dalam pemeriksaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga administrasi dan penggunaan kupon agar tetap sesuai peruntukan.
“Karena sekarang BPK juga memeriksa sampai ke situ,” katanya.
Sementara itu, OPD lain di luar lingkungan Setda Sumbawa memiliki kewenangan mengatur penggunaan kupon BBM masing-masing. Bagian Umum Setda Sumbawa fokus mengawasi kendaraan dan kupon yang berada dalam kewenangannya. (DS/02)

