Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat adanya potensi peningkatan kasus HIV/AIDS pada tahun 2025. Untuk itu, langkah pencegahan dan penanganan gencar dilakukan guna menekan laju penularan penyakit tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Sumbawa, Nur Atika, S.ST., M.M.Inov, mengungkapkan, sepanjang 2024 terdapat 75 kasus HIV/AIDS. Sementara periode Januari hingga Juni 2025 telah terdata 35 kasus. “Langkah utama yang kami ambil adalah mencegah penularan dari kasus positif ke masyarakat lain, serta memastikan pasien positif mendapatkan penanganan maksimal,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Menurut Nur Atika, pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di lokasi-lokasi yang memiliki risiko tinggi, seperti tempat hiburan malam, rumah kos, lembaga pemasyarakatan, komunitas LGBT, serta pekerja hiburan malam. Pemeriksaan langsung juga dilakukan di lokasi tersebut untuk mendeteksi dini kasus baru.
Dari sisi penanganan, Dinkes menyediakan obat-obatan di seluruh puskesmas yang menjadi pelaksana pengobatan bagi pasien positif.
“Kami juga menyasar lembaga pendidikan melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memberikan edukasi tentang perilaku remaja sehat dan kesehatan reproduksi,” tambahnya.
Selain itu, Dinkes Sumbawa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, BNN, Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya. Guna memperkuat efektivitas program pencegahan.
Nur Atika mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi perilaku seks bebas. Ia juga meminta masyarakat yang mengalami gejala atau memiliki faktor risiko segera memeriksakan diri ke puskesmas.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pasien,” tegasnya.
Langkah-langkah ini, kata Nur Atika, menjadi bagian dari komitmen Dinkes Kabupaten Sumbawa dalam menekan pertumbuhan kasus HIV/AIDS dan melindungi kesehatan masyarakat di daerah ini. (DS/02)