Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irawan Subekti mengapresiasi kinerja pemerintahan desa dan kecamatan dengan dukungan para pendamping desa KemendesaPDT atas peningkatan indeks desa tahun 2025.
Bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Berita Acara Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa 2025 Kabupaten Sumbawa telah ditandatangani bersama oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa dan TA Pendamping Desa Kabupaten Sumbawa disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Rabu (9/7/2025)
“Pada tahun ini, Alhamdulillah perkembangan kemajuan desa berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa 2025 di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan peningkatan” ujar Irawan Subekti. Menurutnya, Indeks Desa bukan hanya sebatas angka-angka, namun sebuah capture kinerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya yang disusun secara metodologis.
Pada tahun 2025 perkembangan kemajuan desa di Kabupaten Sumbawa ditandai dengan bertambahnya jumlah Desa yang berstatus Mandiri dari 65 desa pada tahun 2024 menjadi 71 desa pada tahun 2025. Demikian pula desa yang berstatus Maju, bertambah dari 69 Desa pada tahun 2024 menjadi 73 pada tahun 2025. Sedangkan desa dengan status Berkembang menurun dari 23 Desa menjadi 13 Desa pada tahun 2025 karena sebagian telah meningkat menjadi Maju.
Kepala Bappeda Sumbawa Adi Nusantara menyampaikan apresiasi kepada pada pendamping desa yang telah mendukung pemerintahan desa melakukan pendataan Indeks Desa 2025 dan menyelesaikan seluruh tahapannya.
“Indeks Desa 2025 juga merupakan salah satu instrument perencanaan daerah dalam memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Pemerintahan Jarot-Ansori, karena perencanaan desa harus selaras dengan perencanaan daerah maupun nasional,” ujar Adi
Amir Ali, Koordinator Tenaga Ahli P3PD KemendesaPDT – Kabupaten Sumbawa mengatakan tahapan Pemutakhiran Data Indeks Desa 2025 dimulai bulan April sampai dengan akhir Juni 2025.
“Kami juga mengapresiasi kerjasama Kepala Desa dan Camat bersama para pendamping desa dan pendamping lokal desa yang telah bersama-sama menuntaskan agenda tahunan nasional ini”, ujar Amir.
Amir mengatakan lebih lanjut bahwa pada tahun 2025, ada perbedaan pendataan yang semula pada tahun-tahun sebelumnya fokus ke 3 Dimensi (Sosial, Ekonomi dan Lingkungan), pada tahun ini terdapat 6 Dimensi kategori pendataan yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas dan Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Di akhir sesi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan desa dan kecamatan untuk terus menunjukkan ritme kinerja yang lebih progresif dan akuntabel di Desa.
“Kami yakin Desa akan terus menunjukkan kemampuannya untuk selalu berkinerja baik dan berkolaborasi dengan pemerintah tingkat atasnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat di desanya. InsyaAllah dimasa mendatang Desa-desa di Kabupaten Sumbawa akan lebih meningkat lagi kemajuannya. Terima kasih, atas segala kinerja di tahun 2024”, pungkas Ansori. (DS/02)