Bupati Minta Program Pembangunan Dikebut

Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang bertindak sebagai Pembina meminta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera menuntaskan program pembangunan yang ditetapkan dal APBD tahun ini. Hal ini disampaikan bupati dalam apel pertama bulan ini di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (5/9) pagi.

Dalam apel tersebut, bupati menegaskan agar jajarannya melaksanakan dan menuntaskan berbagai program pembangunan yang telah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD 2022. Termasuk juga yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2022. Mengingat saat ini telah masuk pada akhir triwulan ke-tiga dan tidak lama lagi akan memasuki triwulan ke – empat. “Artinya sebagian besar program APBD harus terlaksana,” ujar bupati.

Bupati mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan serapan anggaran serta jangan sampai kualitas pelaksanaan kegiatan kurang memadai yang disebabkan oleh pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru dan ditumpuk pada akhir tahun. Seluruh program yang termuat dalam APBD 2022 harus diarahkan agar selaras dan mendukung pencapaian tema pembangunan daerah tahun 2022. Yaitu “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Pemantapan Pelayanan Dasar, Penguat Ekonomi Lokal dan Pengembangan Inovasi”. Sebagai Implementasi visi besar “Sumbawa Gimilang Yang Berkeadaban”.

Bupati juga meminta dukungan kepada semua ASN. Terkait kebijakan pengadaan beras bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bulog Cabang Sumbawa. Dimana program ini telah ditetapkan oleh Bupati Sumbawa melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa nmr 635 Tahun 2022. Pelaksanaannya telah dimulai pada Agustus lalu. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang legal dan perlu mendapat dukungan semua pihak. Sebagai ikhtiar membangun sektor pertanian, terutama petani-petani lokal. Agar petani lokal mendapatkan kesejahteraan yang adil dan merata.

Lebih lanjut bupati mengatakan, terkait penggunaan LPG Tabung 3 Kg yang merupakan bahan bakar bersubsidi, hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, serta usaha mikro dengan kriteria tertentu. Jelas didalam Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 188.6/450/EKON/VII/2020 tanggal 21 Juli 2020 yang diperkuat dengan Surat Edara Bupati Sumbawa Nomor 188.6/472/EKON-SDA/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022, secara tegas telah disebutkan bahwa seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Sumbawa yang dikategorigan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Termasuk para ASN, TNI-POLRI, Pegawai BUMN-BUMD serta pelaku usaha selain usaha mikro tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 KG. Serta diimbau untuk beralih menggunakan LPG selain ukuran 3 Kg.

Bupati Sumbawa mengimbau kepada seluruh camat, lurah dan kades untuk dapat melakukan pemantauan langsung. Sehingga distribusi LPG 3 Kg ini benar-benar tepat sasaran. Tidak lupa juga Bupati Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, menggiatkan vaksinasi(booster) dan menjaga pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Upacara tersebut dirangkaikan dengan Penganugrahan tanda penghargaan dharma persandian Kepala Badan Siber dan Persandia Republik Indonesia selama 10 tahun diberikan kepada – Parhan, NIP. 19650505 200701 1 042 , Pengatur Tingkat 1, jabatan – Operator Telekomunikasi pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman juara Lomba Gerak Jalan Kemerdekaan HUT RI Ke-77 tahun di Kabupaten Sumbawa (Daftar terlampir). Upacara Bendera Senin Pertama juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Para Asisten dan Staf Ahli, Fokopimda dan para peserta upacara. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts