Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2045, yang digelar di La Grande Ballroom, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak awal proses penyusunan dokumen RTRW yang akan menjadi rujukan utama dalam arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menekankan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi strategis yang menentukan masa depan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam perencanaan sektoral, pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan strategis, serta dasar pemberian izin lokasi berbagai aktivitas ekonomi dan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mewujudkan pembangunan wilayah yang adil, berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RTRW ini sangat penting,” tegasnya.
Ia menjelaskan, forum konsultasi publik adalah perwujudan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pembangunan. Melalui forum ini, masyarakat dari berbagai elemen dapat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran yang konstruktif, agar dokumen RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan potensi wilayah secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan perlindungan nilai-nilai budaya lokal dalam proses perencanaan ruang. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan ekosistem maupun kearifan lokal masyarakat “Tau dan Tana’ Samawa”.
Kabupaten Sumbawa, ujarnya, memiliki keunggulan strategis di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, energi, hingga pariwisata dan pertambangan. Namun untuk mengelola potensi tersebut secara optimal, dibutuhkan tata ruang yang dirancang dengan cermat dan berorientasi pada masa depan.
“Perencanaan yang tepat akan menciptakan ruang wilayah yang aman, produktif, harmonis, dan berkelanjutan. RTRW harus menjadi dokumen yang visioner namun tetap operasional dan inklusif,” ujar Bupati.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, maupun organisasi sipil—untuk mengawal dan terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RTRW ini.
“Mari kita jadikan RTRW sebagai landasan bersama untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan pembangunan dengan dinamika wilayah dan tantangan masa depan. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, penyusunan RTRW diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan ruang yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (DS/02)