Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan dana lebih dari Rp 4 miliar melalui APBD 2025. Untuk mendukung pengembangan UMKM melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, S.Sos., M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025) mengatakan, bahwa dana tersebut bersumber dari berbagai jalur. Yakni pokok pikiran (Pokir) aspirasi anggota DPRD senilai Rp 3,9 miliar, Direktif Bupati Sumbawa sebesar Rp 1 miliar dan Direktif Wakil Bupati sebesar Rp 785 juta.
“Pengadaan bantuan untuk kelompok penerima manfaat akan dilaksanakan melalui sistem E-Catalog. Saat ini, kami masih menunggu hasil review akhir dari DPA agar kegiatan bisa dimulai antara Mei hingga Juni 2025,” jelas Tata.
Selain itu, Tata juga mengungkapkan bahwa renovasi sejumlah blok di Pasar Seketeng, termasuk Blok C, jembatan penyeberangan lantai II dan saluran pembuangan limbah pedagang ikan, akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas PUPR. Sesuai dengan instruksi Bupati Sumbawa. (DS/02)