Bansos dan Barang Subsidi akan Disalurkan Melalui KDMP

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Koperasi tersebut kedepan tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi warga, tetapi juga diproyeksikan menjadi jalur penyaluran berbagai kebutuhan pokok, termasuk barang subsidi dan bantuan sosial (bansos).

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, mengatakan arah kebijakan pemerintah menempatkan KDMP sebagai bagian penting dalam distribusi barang dan bantuan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah menerima penyampaian dari Kementerian Pangan bahwa sejumlah barang subsidi dan bantuan sosial, nantinya akan disalurkan melalui KDMP.

“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” kata Wabup, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, fungsi tersebut akan memperluas peran koperasi desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu barang subsidi yang menjadi perhatian ialah elpiji. Pemerintah daerah juga akan menyampaikan perkembangan dan mekanisme penyaluran tersebut kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Elpiji, agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Wabup menilai kehadiran KDMP harus mengubah pola pengelolaan koperasi yang selama ini cenderung berjalan dari atas ke bawah. Pemerintah ingin koperasi benar-benar tumbuh dari masyarakat desa, sehingga pengurus dan anggota memiliki peran utama dalam menentukan arah usaha.

“KDMP memang seperti itu, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah hadir bukan untuk mengambil alih koperasi. Pemerintah, lanjut Ansori, memberikan stimulus, dukungan, serta pendampingan agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung pengelolaan KDMP. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menempatkan manajer yang sebelumnya telah menjalani pelatihan selama dua bulan. Pemerintah akan menempatkan mereka, sekaligus menyiapkan mekanisme kontrak dan pemberian gaji.

Penempatan manajer tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola KDMP. Dengan pengelola yang memiliki kemampuan manajerial, koperasi diharapkan tidak sekadar terbentuk secara administratif. Tetapi, mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan.

Meski demikian, Wabup mengakui pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa masih belum mencapai target yang diharapkan, jika dilihat dari sisi kuantitas. Sejumlah koperasi masih berada pada tahap pembangunan fisik yang berbeda-beda. Ada yang telah mencapai sekitar 80 persen, sebagian lainnya sekitar 50 persen, sementara beberapa koperasi masih berada pada tahap pondasi.

Namun, dari sisi kualitas dan kelengkapan, Wabup menyebut perkembangannya terus dipacu. Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, telah memfasilitasi untuk pembangunan KDMP.

“Kalau dari segi kuantitas sebetulnya kita masih jauh dari harapan. Tetapi dari sisi kualitas, progresnya terus kami pacu,” katanya.

Pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan aset yang dapat digunakan sebagai kantor koperasi. Fasilitasi itu dilakukan melalui skema kerja sama dan pinjam pakai dengan jangka waktu tertentu. Pengurus koperasi dapat mengajukan aset yang dinilai layak untuk digunakan sebagai kantor KDMP.

Dalam pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menjalin kerja sama dengan koperasi. Aset pemerintah yang memenuhi persyaratan dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai. Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah, agar keterbatasan sarana tidak menghambat operasional koperasi.

Selain pinjam pakai, pemerintah juga menyiapkan kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang diharapkan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Wabup menyebut, kerja sama tersebut bukan hanya bertujuan mempercepat operasional KDMP, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa.

Karena itu, Wabup meminta seluruh pihak yang terlibat memacu pembangunan dan pengoperasian KDMP. Menurut dia, program tersebut merupakan peluang besar untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa sekaligus menghadirkan peran pemerintah secara langsung di tengah aktivitas ekonomi warga.

Ia mengaitkan penguatan koperasi desa dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian nasional. Pemerintah, menurutnya, ingin memastikan aktivitas ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu, tetapi bergerak hingga ke tingkat desa dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemerintah hari ini di bawah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan berjalan sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa perekonomian itu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wabup berharap, keberadaan KDMP mampu membuat perputaran ekonomi lebih terasa di tingkat masyarakat. Setiap desa yang memiliki KDMP, diharapkan dapat mengelola berbagai kebutuhan pokok warga melalui koperasi tersebut. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts