Atasi Ketimpangan Siswa, Dikbud Sumbawa Kaji Merger SD

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mulai mengkaji rencana penggabungan, atau merger sejumlah sekolah dasar (SD) yang memiliki lokasi berdekatan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik antarsekolah, sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), M. Husnul Alwan, S.Ag., M.M.Inov., menjelaskan bahwa rencana tersebut berangkat dari kondisi persebaran siswa yang belum merata. Sejumlah sekolah yang berada dalam wilayah berdekatan, menunjukkan perbedaan jumlah peserta didik yang cukup mencolok.

Alwan mengatakan, beberapa sekolah mampu menerima banyak siswa baru setiap tahun. Namun, sekolah lain yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut justru hanya memperoleh sedikit peserta didik.

Menurutnya, kondisi itu perlu mendapat perhatian agar pengelolaan satuan pendidikan berjalan lebih efektif. Dikbud Sumbawa ingin menata kembali keberadaan sekolah berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kondisi riil di lapangan, tanpa mengabaikan akses masyarakat terhadap pendidikan.

“Rencana merger ini berangkat dari kondisi sekolah yang berdekatan, tetapi jumlah siswanya berbeda cukup jauh. Ada sekolah yang menerima banyak siswa baru, sementara sekolah lain yang lokasinya tidak jauh justru hanya mendapatkan sedikit peserta didik,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).

Alwan menegaskan, rencana penggabungan sekolah tidak serta-merta menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan yang telah tersedia. Pemerintah daerah tetap dapat memanfaatkan bangunan sekolah dan ruang kelas, sesuai kebutuhan setelah penataan dilakukan.

Dengan demikian, keberadaan fasilitas pendidikan yang sudah dibangun tetap memiliki peluang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Dikbud akan mempertimbangkan kondisi sarana dan prasarana setiap sekolah, sebelum menentukan bentuk penataan yang paling sesuai.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Dikbud Sumbawa telah melakukan kajian langsung ke sejumlah sekolah. Tim melakukan peninjauan terhadap kondisi sekolah, termasuk ketersediaan ruang kelas dan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar.

Meski demikian, Alwan menyebut kajian tersebut masih membutuhkan pendalaman. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama ialah penataan tenaga pendidik, terutama guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa memindahkan atau menempatkan guru secara terburu-buru, hanya karena adanya rencana penggabungan sekolah. Penataan tenaga pendidik harus mempertimbangkan ketentuan kepegawaian, pemenuhan jam mengajar, serta kewenangan instansi yang menangani urusan tersebut.

Karena itu, Dikbud perlu menyelaraskan hasil kajian kondisi sekolah dengan kebutuhan tenaga pendidik. Langkah ini penting, agar penggabungan sekolah tidak menimbulkan persoalan baru, baik dalam pengelolaan tenaga guru maupun dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

“Kami masih melakukan kajian lebih lanjut, terutama terkait penataan tenaga pendidik. Penempatan guru harus memperhatikan aturan kepegawaian, pemenuhan jam mengajar, dan kewenangan instansi terkait,” ujarnya.

Alwan menambahkan, Dikbud Sumbawa tidak akan menerapkan kebijakan merger terhadap seluruh sekolah dasar. Pemerintah daerah akan memprioritaskan sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan memenuhi kriteria untuk digabungkan berdasarkan hasil kajian.

Penentuan sekolah sasaran akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jarak antarsekolah, jumlah peserta didik, kondisi sarana dan prasarana, hingga kesiapan tenaga pendidik. Melalui pertimbangan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penataan sekolah benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah.

Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah, Dikbud juga ingin mendorong pemerataan kualitas layanan pendidikan. Alwan berharap masyarakat tidak lagi memandang sekolah tertentu sebagai satu-satunya pilihan untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Menurutnya, setiap sekolah harus mampu memberikan layanan pendidikan yang baik kepada peserta didik. Karena itu, penataan sekolah perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

“Harapan kita, di mana pun anak-anak bersekolah, mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas. Karena itu, rencana merger harus dikaji secara matang agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Saat ini, Dikbud Sumbawa masih melanjutkan kajian terhadap sekolah-sekolah yang berpotensi masuk dalam rencana penggabungan. Pemerintah daerah juga terus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi sekolah, serta kesiapan tenaga pendidik sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts