Anggaran Terbatas, Rambu Lalu Lintas Dipasang Bertahap

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa mengalokasikan pengadaan rambu-rambu keselamatan lalu lintas secara bertahap karena keterbatasan anggaran pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dishub Kabupaten Sumbawa, H. Rosihan, S.T., M.T, mengatakan pihaknya tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan perhubungan meski menghadapi keterbatasan anggaran. Dishub memprioritaskan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Dalam tahun anggaran 2026 ini, Dishub Sumbawa saat ini tengah melakukan proses pengadaan sejumlah rambu-rambu lalu lintas,” kata Rosihan dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2026).

Rosihan menjelaskan Dishub Sumbawa akan memasang rambu tersebut di sejumlah ruas jalan yang masuk dalam prioritas penanganan. Petugas akan menempatkan rambu berdasarkan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing lokasi.

Dishub menyasar titik-titik jalan yang memiliki tikungan, tanjakan, dan turunan. Petugas juga akan memasang rambu pada ruas jalan lurus yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Rosihan, pengadaan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Dishub tetap menyusun kebutuhan rambu berdasarkan kondisi lapangan agar pemasangan dapat menjangkau ruas jalan yang membutuhkan perlengkapan keselamatan.

“Rambu-rambu tersebut nantinya akan dipasang di sejumlah titik ruas jalan yang dinilai rawan, baik itu di tikungan, tanjakan dan turunan maupun di kawasan jalan lurus yang rawan kecelakaan, khususnya di sejumlah ruas jalan kabupaten,” ujarnya.

Rosihan mengatakan Dishub memiliki tugas membantu Bupati Sumbawa menjalankan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Dishub menyusun kebijakan teknis, memberikan pelayanan publik, mengatur operasional transportasi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan lalu lintas dan angkutan.

Selain pengadaan rambu, Dishub juga menangani perlengkapan pengatur lalu lintas di wilayah perkotaan. Rosihan menyebut terdapat empat titik lampu lalu lintas atau traffic light di dalam Kota Sumbawa.

Dua titik berada di simpang Jalan Merdeka-Lapangan Pahlawan Sumbawa dan simpang Lawang Gali, Brang Bara. Kedua fasilitas tersebut menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Sementara dua titik lainnya berada di simpang menuju Kerangka Baja Bugis dan simpang Sumer Payung, Karang Dima. Kedua traffic light tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dishub Sumbawa terus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi NTB dalam pemeliharaan dua fasilitas tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengaturan lalu lintas di titik-titik tersebut tetap berjalan.

Rosihan juga menyebut Dishub Sumbawa memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait, dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dishub berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja.

“Sinergi ini kami lakukan dalam rangka mendukung operasi gabungan penertiban lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts