Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pembangunan infrastruktur yang terus berkembang di Kabupaten Sumbawa, mulai dari kawasan perkotaan, kecamatan, hingga pedesaan, berdampak pada meningkatnya kebutuhan lahan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang bisa memengaruhi produktivitas hasil tani daerah.
Namun, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang terjadi selama ini tidak mengganggu produktivitas pertanian. Pasalnya, lahan yang dialihfungsikan umumnya merupakan lahan kurang produktif.
“Berdasarkan data, alih fungsi yang terjadi mencakup lahan tambak seluas 3.217.499 m² dan lahan pekarangan seluas 219.466 m². Rinciannya, untuk perumahan seluas 33.506 m², gudang 40.412 m², dan rumah tinggal 145.529 m²,” jelas Wayan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa produksi tanaman padi dan jagung justru menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk komoditas padi, sejak 2022 hingga 2025, produksi meningkat meski luas panen sempat menurun.
Wayan memaparkan, pada 2022, luas panen 58.044 ha, dengan produksi 319.288 ton. Pada 2023, luas panen 57.754 ha, dengan produksi 325.820 ton. Pada 2024, luas panen 54.816 ha, dengan produksi 300.935 ton. Sementara ini di 2025 (prognosa Januari–September), luas panen 53.223 ha, dengan produksi diproyeksikan 339.520 ton
Sementara itu, untuk jagung pada 2025, rencana tanam seluas 105.169 ha, luas panen 75.169 ha, dengan produksi diproyeksikan mencapai 599.185 ton.
Sentra jagung tertinggi masih berada di Kecamatan Lunyuk, Labangka, Plampang, dan Moyo Hilir.
“Tren ini membuktikan bahwa alih fungsi lahan yang terjadi tidak signifikan mengganggu hasil produksi. Justru dengan tata kelola yang baik, pertanian kita tetap tumbuh,” pungkas Wayan Rusmawati. (DS/02)