DPKH Sumbawa Lampaui Target PAD, Tembus 112 Persen

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa berhasil melampaui target pendapatan dan retribusi daerah tahun anggaran 2026. Hingga 2 November 2026, instansi tersebut mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp2,573 miliar atau mencapai 112,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,284 miliar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Saifuddin, S.P, Jumat (6/11/2026), mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan DPKH dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa. Bahkan, instansi yang menangani sektor peternakan dan kesehatan hewan itu mampu melampaui target, meskipun evaluasi realisasi baru mencakup sepuluh bulan pertama tahun berjalan.

Ia mengungkapkan, bahwa realisasi tersebut merupakan hasil optimalisasi sejumlah potensi pendapatan yang berada di bawah kewenangan dinasnya. DPKH terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah, melalui pengelolaan objek retribusi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan aktivitas usaha di sektor peternakan.

“Realisasi pendapatan dan retribusi daerah hingga 2 November 2026 mencapai Rp2.573.209.000 atau 112,44 persen dari target sebesar Rp2.284.362.000,” ungkap Saifuddin.

Ia menjelaskan, keberhasilan melampaui target tersebut tidak membuat jajarannya mengendurkan upaya meningkatkan penerimaan daerah. DPKH masih memiliki waktu dua bulan, yakni November dan Desember, untuk kembali menggenjot realisasi pendapatan hingga penutupan tahun anggaran.

Saifuddin menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan seluruh potensi yang tersedia, agar penerimaan daerah dari sektor peternakan semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan DPKH, terhadap penguatan kapasitas fiskal Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Kendati target sudah terlampaui, kami akan terus menggenjot realisasi pendapatan selama November hingga Desember. Kami berharap tambahan penerimaan ini dapat semakin menambah kas daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, Saifuddin memaparkan bahwa penerimaan tersebut bersumber dari sejumlah objek retribusi yang dikelola DPKH. Diantaranya retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan (RPH), serta retribusi penjualan produk usaha daerah.

Selain itu, DPKH juga memperoleh penerimaan dari aktivitas pelayanan pengiriman ternak ke luar daerah. Pengiriman tersebut mencakup sejumlah wilayah tujuan, seperti Bogor, Jakarta Selatan, Lampung, hingga Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Menurut Saifuddin, aktivitas perdagangan dan pengiriman ternak antardaerah turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan retribusi. Karena itu, DPKH terus mendorong pengelolaan potensi tersebut agar berjalan optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan pelayanan dan administrasi yang berlaku.

Ia menilai, capaian pendapatan yang melampaui target tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran DPKH dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan. Kesadaran masyarakat serta para pelaku usaha peternakan dalam memenuhi kewajiban retribusi juga memberikan kontribusi penting.

Saifuddin pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah menunjukkan kepatuhan dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran serta kesadaran tinggi dari pihak-pihak terkait yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah ini,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts