Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengupayakan percepatan pemulihan infrastruktur strategis yang rusak akibat bencana alam. Salah satu langkah yang ditempuh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yakni mengusulkan dukungan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, untuk memperbaiki Jembatan Lito di Kecamatan Moyo Hulu.
Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan jajaran BNPB RI di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati Sumbawa secara langsung menyampaikan kebutuhan penanganan Jembatan Lito yang hingga kini menjadi salah satu infrastruktur penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Jarot hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa beserta jajaran. Rombongan diterima langsung Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya, M.A., M.Si.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas proposal usulan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk mendukung penanganan Jembatan Lito. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong BNPB memberikan dukungan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Jembatan Lito memiliki peran strategis dalam menunjang konektivitas masyarakat di Kecamatan Moyo Hulu. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan aktivitas warga, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.
Kerusakan jembatan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran arus transportasi, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas perekonomian masyarakat. Distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga jangkauan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur penghubung yang memadai.
Jarot menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kerusakan Jembatan Lito. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting bagi masyarakat sehingga pemerintah tidak boleh membiarkan gangguan akses berlangsung terlalu lama.
“Jembatan ini bukan sekadar sarana penghubung, tetapi merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Ketika akses tersebut terganggu, mobilitas warga, distribusi hasil perekonomian, hingga akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan ikut terdampak. Karena itu, percepatan penanganannya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, usulan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lito menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memulihkan infrastruktur pascabencana. Terlebih, kerusakan infrastruktur yang menjadi perhatian pemerintah daerah tersebut berkaitan dengan dampak bencana alam yang terjadi pada 2023.
Melalui skema Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh dukungan anggaran untuk menangani infrastruktur yang membutuhkan penanganan serius. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat pemulihan infrastruktur pascabencana membutuhkan perencanaan dan pembiayaan yang memadai.
Selain mengusulkan rehabilitasi Jembatan Lito, Jarot juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain yang berkaitan dengan penanganan kebencanaan di Kabupaten Sumbawa. Salah satunya pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan sarana penyediaan air.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengusulkan bantuan kendaraan operasional untuk memperkuat kapasitas BPBD dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana. Ketersediaan kendaraan operasional dinilai penting untuk mendukung mobilitas personel, mempercepat respons terhadap kejadian bencana, serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.
Jarot berharap, BNPB memberikan perhatian terhadap seluruh usulan tersebut. Ia juga berharap lembaga pemerintah pusat itu dapat memfasilitasi proposal yang diajukan sehingga pemerintah daerah memiliki dukungan yang cukup untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan memperkuat pelayanan penanganan kebencanaan di Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa selanjutnya mendorong agar seluruh usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di BNPB. Terutama terkait persyaratan administrasi, teknis, serta tahapan penyaluran dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi. (DS/02)

