Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menemui Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI Dr. Agus Widiatmoko di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pertemuan tersebut membahas pengawalan anggaran sekaligus pematangan Detail Engineering Design (DED) program revitalisasi sejumlah cagar budaya di Kabupaten Sumbawa.
Pertemuan itu menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan rencana pemugaran aset bersejarah di Tanah Samawa berjalan sesuai tahapan teknis. Pemkab Sumbawa juga ingin memastikan proses perencanaan menggunakan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memperhatikan ketentuan konservasi cagar budaya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan telah mengalokasikan anggaran stimulan senilai puluhan miliar rupiah untuk mendukung revitalisasi tiga aset bersejarah di Kabupaten Sumbawa. Tiga bangunan yang masuk dalam program tersebut yakni Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih.
Wakil Bupati Mohamad Ansori secara khusus mendorong percepatan pematangan DED sebelum pemerintah melaksanakan pekerjaan fisik. Dokumen teknis tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tahapan pekerjaan, kebutuhan anggaran, metode pelaksanaan, serta penanganan bagian bangunan yang memiliki nilai sejarah.
Ansori mengatakan pemerintah daerah perlu mengawal setiap tahapan agar program revitalisasi tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan fisik. Pemerintah juga harus memastikan proses pemugaran tetap mempertahankan karakter, struktur, serta nilai historis bangunan yang menjadi bagian dari warisan budaya Sumbawa.
Dalam pertemuan dengan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, Ansori membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi. Pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana.
Pemkab Sumbawa mengambil langkah jemput bola untuk mengawal realisasi anggaran tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi program revitalisasi yang memiliki perencanaan matang dan pelaksanaan yang terukur.
Selain anggaran, pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap kesesuaian desain dengan prinsip pelestarian cagar budaya. DED perlu memperhatikan kondisi bangunan, material, struktur, serta karakter arsitektur masing-masing aset sebelum pekerjaan revitalisasi dimulai.
Istana Dalam Loka menjadi salah satu aset utama yang masuk dalam program tersebut. Bangunan bersejarah itu memiliki nilai penting dalam perjalanan Kesultanan Sumbawa dan menjadi salah satu ikon sejarah serta kebudayaan Tanah Samawa.
Pemerintah juga memasukkan Istana Bala Kuning dan Istana Bala Putih dalam program revitalisasi. Ketiga aset tersebut memiliki karakter dan nilai sejarah yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan teknis yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing bangunan.
Ansori menilai revitalisasi cagar budaya juga dapat memperkuat pengembangan pariwisata berbasis sejarah. Pemkab Sumbawa dapat mengembangkan kawasan dan aset bersejarah tersebut sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi wisata budaya.
Program tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya aktivitas wisata. Pelaku usaha lokal dapat mengembangkan produk UMKM, kuliner, jasa pemandu wisata, serta berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kunjungan wisatawan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sumbawa terus mendorong koordinasi teknis dengan Kementerian Kebudayaan agar penyusunan DED dan pelaksanaan revitalisasi tiga aset bersejarah itu dapat berjalan sesuai ketentuan konservasi cagar budaya dan tahapan program yang telah disiapkan. (DS/02)

