Bupati Sumbawa Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan PBJ

Dinamikasumbawa.com

MATARAM- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Mataram, Kamis (3/9/2026). Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembenahan sistem pengelolaan pemerintahan.

Penandatanganan itu menempatkan tiga sektor penting, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Ketiganya saling berkaitan dalam menentukan arah pembangunan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah perlu menjalankan setiap tahapan tersebut dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ia menilai pembenahan tata kelola tidak cukup hanya dilakukan pada satu tahapan, tetapi harus berjalan sejak pemerintah menyusun perencanaan hingga merealisasikan kegiatan pembangunan.

“Hari ini, saya turut menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, pemerintah harus memastikan setiap program pembangunan memiliki perencanaan yang jelas sebelum masuk ke tahap penganggaran. Pemerintah juga perlu memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjalankan komitmen tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Bupati tidak ingin penandatanganan hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa diikuti perubahan dalam proses kerja birokrasi.

“Komitmen ini bukan sekadar seremonial. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan butir-butir komitmen secara konsisten dalam setiap tahapan pembangunan,” katanya.

Bupati mengatakan penguatan tata kelola juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Ketika pemerintah mengelola perencanaan dan anggaran secara tepat, perangkat daerah dapat menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat dan menghindari penggunaan anggaran yang tidak efektif.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah melakukan sejumlah pembenahan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Pada 2025, Kabupaten Sumbawa mencatat Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat baik.

Selain capaian tersebut, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sumbawa juga mencapai Level 3 dengan kategori proaktif. Capaian itu menjadi salah satu indikator perkembangan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati mendorong perangkat daerah mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut. Ia meminta jajaran pemerintah daerah tidak berhenti pada pencapaian indikator, tetapi terus memperbaiki proses pengadaan agar semakin terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah Pemkab Sumbawa itu sejalan dengan agenda pencegahan korupsi yang terus didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan melalui pembenahan tata kelola, terutama pada sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Selain memperkuat sistem internal, Pemkab Sumbawa juga membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sebelumnya, Bupati menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemkab juga mengarahkan kerja sama tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Sumbawa juga mengembangkan sejumlah inovasi berbasis digital untuk memperkuat transparansi dan mempercepat pelayanan pemerintahan. Pemerintah telah meluncurkan Dashboard SiPokir sebagai salah satu instrumen untuk memantau pokok-pokok pikiran DPRD.

Selain itu, pemerintah mengembangkan aplikasi SILABRASI SIGAP untuk mendukung respons pelayanan dan koordinasi pemerintahan. Pemanfaatan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterbukaan informasi dan mempercepat tindak lanjut terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati meminta perangkat daerah menjaga konsistensi dalam menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati. Ia menekankan agar prinsip integritas tidak hanya diterapkan dalam dokumen perencanaan dan administrasi, tetapi juga dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di lapangan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts