Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumbawa hingga awal Agustus 2026 baru mencapai sekitar 40 persen. Capaian tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang cukup besar bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperluas penggunaan identitas kependudukan berbasis digital.
Kepala Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengatakan aktivasi IKD secara keseluruhan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang telah memiliki hak untuk menggunakan KTP. Berdasarkan evaluasi hingga awal Agustus, persentase aktivasi IKD secara keseluruhan bahkan masih belum mencapai 10 persen.
Namun, untuk kalangan ASN di Kabupaten Sumbawa, tingkat aktivasi telah menunjukkan capaian yang lebih baik, yakni sekitar 40 persen.
“Dari jumlah wajib KTP dibandingkan dengan aktivasi IKD memang belum sampai 10 persen. Namun, khusus IKD bagi ASN Sumbawa telah mencapai 40 persen,” terang Varian dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan mengingat IKD merupakan bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan menuju sistem digital. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses sejumlah dokumen kependudukan melalui telepon pintar tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan dalam satu aplikasi, di antaranya KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta sejumlah dokumen kependudukan lainnya. Dengan demikian, keberadaan IKD diharapkan dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih praktis, cepat dan efisien.
Varian mengajak masyarakat, termasuk ASN yang belum melakukan aktivasi, agar segera memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, semakin besar pula peluang pemanfaatan identitas digital dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.
Untuk melakukan aktivasi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store. Selanjutnya, pengguna mengisi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif dan nomor telepon.
Setelah itu, pengguna menjalani proses verifikasi wajah melalui swafoto. Aktivasi kemudian dilanjutkan dengan membuka tautan yang dikirimkan ke email, memasukkan kode aktivasi dan captcha, serta membuat PIN sebagai akses ke dalam aplikasi.
Dukcapil Sumbawa juga terus berupaya memperluas pemanfaatan IKD melalui koordinasi dengan berbagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan masyarakat. Koordinasi tersebut dilakukan dengan pihak perbankan, pertanahan, imigrasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Samsat.
Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar pemanfaatan NIK dan identitas kependudukan digital semakin luas dalam berbagai layanan. Dengan begitu, IKD tidak hanya berhenti pada tahap aktivasi, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika mengakses layanan publik.
“Dukcapil Sumbawa akan terus melakukan koordinasi dengan pihak perbankan, pertanahan, imigrasi, Bapenda dan Samsat, agar ketika warga masyarakat memiliki kepentingan bisa memanfaatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Varian.
Ia menegaskan, optimalisasi IKD menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, aman dan terintegrasi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menunda melakukan aktivasi.
“Melalui optimalisasi layanan perekaman KTP-el dan pemanfaatan IKD, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan terintegrasi. Segera lakukan aktivasi IKD di telepon pintar masing-masing dan manfaatkan kemudahan layanan kependudukan dalam satu genggaman. Jangan menunda, manfaatkan layanan kami mulai sekarang,” katanya.
Di tengah upaya meningkatkan aktivasi IKD, Dukcapil Sumbawa juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan secara konvensional tetap berjalan. Ketersediaan blanko KTP-el saat ini masih aman dengan stok sekitar 5.000 keping yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan hingga Oktober mendatang.
Setiap hari, rata-rata 60 hingga 70 masyarakat datang ke Dukcapil Sumbawa untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai KTP-el, KK, akta pencatatan sipil hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Selain pelayanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan melalui desa dan kelurahan menggunakan Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Online (SILAMO).
Dukcapil Sumbawa berharap peningkatan aktivasi IKD dapat berjalan seiring dengan perluasan pemanfaatannya di berbagai sektor pelayanan. Dengan demikian, transformasi digital administrasi kependudukan tidak hanya ditandai dengan bertambahnya jumlah akun yang aktif, tetapi juga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (DS/02)

