APBDP 2026 Sumbawa Prioritaskan SPM dan Program Unggulan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mempersiapkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2026. Penyusunan anggaran tersebut akan difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta percepatan pelaksanaan program-program prioritas daerah yang selaras dengan visi dan misi pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD. Agenda tersebut dijadwalkan mulai dibahas pada pekan depan.

“Proses yang sedang berjalan sekarang adalah persiapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Setelah pembahasan itu selesai, baru dilanjutkan dengan penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2026 sekaligus persiapan RKPD Tahun 2027,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Sekda, penyusunan dokumen perencanaan tersebut akan dilakukan secara paralel, agar seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif. Langkah itu juga diharapkan mampu memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, arah kebijakan RAPBD Perubahan 2026 tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa. Seluruh program dan kegiatan yang disusun akan tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, sekaligus menyesuaikan berbagai target pembangunan yang memerlukan perubahan.

“Substansi APBD Perubahan tetap konsisten mengarah pada pencapaian visi dan misi daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD. Jika terdapat target yang perlu disesuaikan, maka akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa fokus utama RAPBDP 2026 adalah memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor pelayanan dasar. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan 12 program prioritas yang telah menjadi komitmen pembangunan daerah.

“Orientasi pertama adalah pemenuhan SPM. Kedua, pencapaian 12 program prioritas yang telah ditetapkan. Namun demikian, seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tetap akan mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran,” katanya.

 

Ia menambahkan, seluruh tahapan penyusunan RAPBD Perubahan 2026 akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Setelah pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selesai, pemerintah daerah akan menyusun RKPD Perubahan 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan RKPD Tahun 2027. Seluruh proses tersebut akan diselaraskan dengan agenda yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa.

Sekda optimistis pola kerja yang dilakukan secara bersamaan tersebut akan meningkatkan efektivitas penyusunan dokumen perencanaan daerah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini kami ingin proses perencanaan berjalan lebih cepat dan tepat waktu sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan sesuai target,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts