Benahi Pengelolaan SPPG, Satgas MBG Gandeng Jaksa

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa mulai membenahi sistem pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi. Upaya tersebut dilakukan melalui penataan standar operasional prosedur (SOP), pembaruan data penerima manfaat, hingga penguatan pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari Satgas.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan saat ini Satgas MBG tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tengah melakukan konsolidasi menyusul berbagai evaluasi yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh langkah yang ditempuh, kata dia, tetap mengacu pada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan BGN sebagai penanggung jawab program secara nasional.

“Yang sedang kami lakukan sekarang adalah penataan SOP melalui konsolidasi. Kami tetap berpegangan pada regulasi yang ditetapkan BGN. Sambil menunggu penyempurnaan sistem dari pusat, kami fokus memastikan pelaksanaan program di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Budi, perhatian Satgas saat ini difokuskan pada pemantauan operasional 27 SPPG yang telah berfungsi di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, Satgas juga terus mengawasi progres pembangunan SPPG baru, baik yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun kawasan aglomerasi atau perkotaan.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memberikan informasi perkembangan kepada BGN sebagai bahan evaluasi.

Dalam upaya memperkuat tata kelola, Satgas MBG Kabupaten Sumbawa juga menggandeng Kejaksaan Negeri yang telah menjadi bagian dari Satgas di tingkat kabupaten. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi monitoring dan pengawasan, terutama dalam pembenahan sistem pengelolaan program.

“Kami sudah berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari Satgas MBG kabupaten. Bersama-sama kami akan melakukan monitoring dan pengawasan dalam rangka pembenahan sistem, termasuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan,” kata Budi.

Ia menjelaskan, salah satu fokus pembenahan adalah pendataan penerima manfaat. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar seluruh sasaran program dapat menerima manfaat secara tepat.

Saat ini kebutuhan SPPG di Kabupaten Sumbawa diperkirakan mencapai 121 unit. Namun, dari jumlah tersebut baru 27 SPPG yang telah beroperasi secara profesional. Karena itu, proses pembangunan dan penataan sistem terus dilakukan secara bertahap.

“Kebutuhan kita mencapai 121 SPPG, sementara yang sudah profesional baru 27. Karena itu kami terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan sekaligus membenahi sistem pendataan penerima manfaat agar lebih baik,” jelasnya.

Budi menambahkan, Satgas bersama para koordinator wilayah juga sedang merapikan data penerima manfaat agar seluruh kelompok sasaran yang telah ditetapkan dalam skema program MBG dapat terakomodasi. Ia menegaskan substansi utama program tersebut adalah memastikan seluruh anak dan kelompok penerima manfaat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Satgas masih menunggu penyempurnaan sistem dan petunjuk teknis lanjutan dari BGN. Menurutnya, sejumlah kebijakan masih berada dalam proses konsultasi dan evaluasi di tingkat pusat sehingga daerah akan tetap mengikuti skema yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kami menunggu rilis dan arahan resmi dari BGN. Selama kewenangan masih berada di BGN, kami di daerah akan terus berkoordinasi dan menjalankan skema yang telah ditetapkan, sembari memastikan pelaksanaan program di lapangan tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts