Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Sumbawa, para camat se-Kabupaten Sumbawa, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi itu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan menjadi fondasi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memiliki komitmen yang kuat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan, khususnya rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wabup.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, koordinasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat agar berbagai temuan yang masih menjadi perhatian dapat segera ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu, kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang masih menjadi perhatian,” katanya.
Selain menyoroti pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK, Wakil Bupati juga menekankan peran strategis Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai pedoman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Menurutnya, melalui PKPT, Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra perangkat daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan guna mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
Wabup menegaskan bahwa paradigma pengawasan saat ini harus dipahami sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar mekanisme untuk menemukan kesalahan.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadikan pengawasan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur.
Menurutnya, budaya pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E., mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan bertujuan meningkatkan sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih menjadi perhatian sejumlah perangkat daerah.
Menurut Didi, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan indikator penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi ukuran komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah. Dengan pengawasan yang efektif serta komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. (DS/02)

