Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dengan masyarakat Kecamatan Moyo Utara terkait pengelolaan lahan penanaman jagung di kawasan penghijauan, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Utara, para kepala desa se-Kecamatan Moyo Utara, serta perwakilan masyarakat. Forum tersebut menjadi wadah dialog untuk mencari solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di kawasan penghijauan sebagai sumber penghidupan melalui budidaya jagung.
Dalam arahannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa program penghijauan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Namun di sisi lain, pemerintah juga memahami kondisi masyarakat yang masih bergantung pada sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kedua kepentingan tersebut secara seimbang. Pemerintah tidak menginginkan upaya pelestarian lingkungan justru menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
“Diperlukan pola pengelolaan baru yang mampu menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Penghijauan tetap jalan, tetapi masyarakat harus tetap hidup,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan menunjukkan tidak semua warga memiliki lahan pertanian pribadi. Situasi tersebut mendorong sebagian masyarakat memanfaatkan lahan yang berada dalam kawasan penghijauan untuk bercocok tanam, khususnya jagung, sebagai sumber pendapatan keluarga.
Menurut Bupati, kondisi tersebut harus dipahami secara komprehensif sehingga solusi yang diambil tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga pada sektor pertanian.
Dalam dialog tersebut, masyarakat Kecamatan Moyo Utara menyampaikan harapan agar pola pengelolaan lahan ke depan dapat mengakomodasi kepentingan konservasi dan pertanian secara bersamaan. Warga mengusulkan agar tanaman jagung dikombinasikan dengan tanaman kehutanan, baik berupa tanaman kayu maupun tanaman buah yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat ekologis.
Usulan tersebut dinilai sejalan dengan konsep pengelolaan lahan berkelanjutan yang memungkinkan masyarakat tetap memanfaatkan lahan untuk bertani tanpa mengabaikan fungsi penghijauan. Pemerintah daerah pun menyambut baik aspirasi tersebut dan akan mengkajinya lebih lanjut bersama pihak terkait.
Bupati Jarot mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk merumuskan pola penghijauan yang lebih adaptif. Salah satu alternatif yang akan dibahas adalah pelaksanaan penghijauan secara bertahap sehingga tanaman kehutanan dan tanaman jagung dapat tumbuh berdampingan dalam satu kawasan.
Dengan pendekatan tersebut, program penghijauan tetap dapat berjalan sesuai tujuan, sementara masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber mata pencaharian. Model seperti itu diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekologis dan kebutuhan ekonomi warga.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan KPH, diharapkan dapat terbangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan kawasan penghijauan yang berkelanjutan. Pemerintah optimistis langkah tersebut akan menjadi solusi yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara upaya pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat dapat terus terjaga,” pungkas Bupati. (DS/02)

