Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan rencana pembangunan kawasan sentra industri garam sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional menuju swasembada garam. Untuk memastikan pengembangan kawasan tersebut berjalan sesuai kaidah ilmiah dan prinsip keberlanjutan lingkungan, pemerintah daerah meminta dukungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pelaksanaan studi kelayakan kawasan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan usulan pembangunan kawasan sentra industri garam kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI). Usulan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian produksi garam nasional.
Menurut Rahmat Hidayat, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat produksi garam nasional karena didukung oleh kondisi geografis dan ketersediaan lahan pesisir yang cukup luas.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan identifikasi awal terhadap potensi lahan pesisir yang dapat dikembangkan sebagai kawasan industri garam dengan luas sekitar 15.000 hektare,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (2/6/2026).
Lahan potensial tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir, yakni Kecamatan Maronge, Plampang, Empang, dan Tarano. Kawasan-kawasan tersebut dinilai memiliki karakteristik yang mendukung pengembangan usaha pergaraman dalam skala besar.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai pembangunan kawasan sentra industri garam tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan potensi lahan semata. Diperlukan kajian ilmiah yang komprehensif untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan berjalan secara berkelanjutan, tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Karena itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melalui surat resmi tertanggal 20 Mei 2026, telah meminta dukungan BRIN untuk memfasilitasi pelaksanaan berbagai kajian ilmiah yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kajian tersebut mencakup riset mengenai daya dukung ekologi kawasan pesisir, kondisi lingkungan daratan (terestrial), hingga karakteristik bentang laut (seascape) yang menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan kawasan sentra industri garam.
“Mengingat pentingnya kajian ilmiah yang komprehensif, Bupati Sumbawa mengharapkan dukungan BRIN untuk memfasilitasi pelaksanaan riset daya dukung ekologi pesisir, lingkungan terestrial, dan seascape sebagai dasar kelayakan pembangunan kawasan sentra industri garam di Kabupaten Sumbawa,” jelas Rahmat Hidayat.
Ia menegaskan bahwa hasil penelitian dan kajian yang dilakukan nantinya akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan kawasan industri garam, termasuk dalam penyusunan kebijakan, penetapan lokasi prioritas, serta perencanaan investasi dan infrastruktur pendukung.
Selain itu, studi kelayakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga pengembangan kawasan industri garam dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis bahwa keberadaan kawasan sentra industri garam nasional akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka peluang investasi baru, kawasan tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, serta memperkuat posisi Sumbawa sebagai salah satu daerah penyangga produksi garam nasional.
“Hasil studi ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam tahapan pembangunan kawasan pergaraman di Kabupaten Sumbawa,” pungkas Rahmat Hidayat. (DS/02)

