Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak, sebagai langkah memperkuat perlindungan menyeluruh terhadap anak. Regulasi ini dinilai penting, mengingat masih tingginya berbagai persoalan sosial dan hukum yang melibatkan anak di bawah umur dalam beberapa waktu terakhir.
Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Sumbawa memperoleh perlindungan yang optimal dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurutnya, saat ini pembahasan raperda tersebut sedang berlangsung bersama DPRD Kabupaten Sumbawa. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Ini bagian dari ikhtiar kita. Saat ini sedang dibahas bersama DPRD terkait Raperda Kabupaten Layak Anak. Kita ingin memastikan anak-anak kita terlindungi dengan baik melalui regulasi yang komprehensif,” ujarnya, belum lama ini.
Sekda menjelaskan, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak. Baik itu keluarga, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat pembinaan keluarga dan lingkungan pendidikan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi menjerat anak.
Ia menilai pembentukan karakter melalui pendidikan moral, peningkatan iman dan takwa, serta penguatan pengawasan terhadap anak menjadi langkah penting. Hal ini untuk mengurangi berbagai permasalahan yang melibatkan anak di bawah umur.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sumbawa berencana melakukan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, satuan pendidikan di berbagai jenjang, hingga Kementerian Agama. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Kita meminta seluruh sekolah melakukan pembinaan yang lebih intensif. Peningkatan iman dan takwa juga menjadi bagian penting yang akan kita dorong melalui kurikulum dan berbagai program pendidikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak tidak hanya mengatur aspek perlindungan secara normatif, tetapi juga akan memastikan dukungan kelembagaan, pembiayaan, serta mekanisme pelaksanaan yang jelas dan terukur.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut, yakni penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, dan proses implementasi program perlindungan anak. Ketiga aspek itu harus berjalan secara terpadu agar tujuan pembentukan Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.
“Dalam perda ini nanti akan dipastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dengan baik. Mulai dari aspek kelembagaan, pembiayaan, hingga proses pelaksanaannya harus benar-benar mendukung perlindungan anak,” tegasnya.
Penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak juga menjadi respons terhadap meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Pemerintah daerah menilai diperlukan langkah yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya persoalan serupa di masa mendatang.
Karena itu, Pemkab Sumbawa berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap pembahasan raperda tersebut. Dengan adanya regulasi yang kuat, perlindungan terhadap hak-hak anak dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Mudah-mudahan semua pihak mendukung Perda Kabupaten Layak Anak yang saat ini sedang kita bahas bersama DPRD. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh anak di Kabupaten Sumbawa mendapatkan perlindungan yang maksimal,” pungkas Sekda. (DS/02)

