Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan kesehatan semesta dengan memastikan sebagian besar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Saat ini, sekitar 98 persen penduduk Kabupaten Sumbawa telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, mengatakan komitmen mempertahankan UHC menjadi bagian penting dari target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, selain fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, pemerintah daerah juga terus memperkuat bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap berkomitmen mempertahankan Universal Health Coverage agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari pencegahan hingga pengobatan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Implementasi program tersebut di Indonesia dijalankan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Sumbawa, pemerintah daerah juga memberikan dukungan anggaran melalui APBD untuk memastikan cakupan kepesertaan tetap terjaga.
Dedy menyebutkan, meskipun kondisi fiskal daerah cukup menantang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap mengalokasikan anggaran lebih dari Rp50 miliar guna mendukung keberlangsungan program UHC.
“Dari total penduduk Kabupaten Sumbawa sebanyak 529.234 jiwa, sekitar 98 persen sudah tercover BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan UHC memungkinkan masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar BPJS dapat langsung diaktifkan kepesertaannya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Selain mempertahankan UHC, pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan layanan kesehatan melalui pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa di kawasan Sering, Kecamatan Unter Iwes.
Menurut Dedy, Pemkab Sumbawa masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan anggaran, terutama setelah RSUD Sumbawa ditetapkan sebagai rumah sakit dengan layanan KJSU.
Ia mengungkapkan, untuk menjadikan RSUD Sumbawa lebih representatif dibutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar yang akan digunakan untuk pembenahan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, baik melalui skema pinjaman maupun sistem multi years. Targetnya, paling lambat akhir periode RPJMD tahun 2029 pembangunan RSUD Sumbawa dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ujarnya. (DS/02)

