Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memperoleh sinyal positif terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat, untuk program revitalisasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Program tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui perbaikan infrastruktur pendidikan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori sejalan dengan program strategis nasional (PSN), khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Target pembangunan daerah, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia, sangat berkaitan dengan program strategis nasional. Saat ini, sektor pendidikan tengah diupayakan untuk memperoleh dukungan maksimal melalui program revitalisasi SD dan SMP,” ujar Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, masih banyak infrastruktur sekolah di Kabupaten Sumbawa yang membutuhkan perbaikan, mulai dari ruang kelas rusak hingga keterbatasan sarana dan prasarana penunjang lainnya. Kondisi tersebut terutama ditemukan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil.
“Masih terdapat ruang kelas yang rusak serta fasilitas pendidikan yang belum memadai, khususnya di daerah terisolir. Hal ini yang kami usulkan untuk mendapatkan pendanaan revitalisasi dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, hasil komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat menunjukkan adanya peluang bagi Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan program revitalisasi tersebut. Bahkan, terdapat indikasi sekitar 80 sekolah berpotensi menerima bantuan pada tahun ini, yang saat ini masih dalam proses di tingkat pusat.
Selain mengandalkan dukungan pusat, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 untuk mendukung program rehabilitasi sekolah. Nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi perbaikan sejumlah SD dan SMP.
“Alokasi APBD ini merupakan bagian dari belanja wajib di sektor pendidikan, sebagaimana amanat undang-undang yang mengharuskan minimal 20 persen anggaran dialokasikan untuk pendidikan,” tegasnya.
Dedi menambahkan, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk mempercepat penuntasan pembangunan dan pembenahan sarana prasarana pendidikan secara bertahap. Pasalnya, kondisi fisik sejumlah sekolah di Kabupaten Sumbawa masih bervariasi, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. (DS/02)

