Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP bersama Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menunaikan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa. Penyerahan zakat tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sumbawa, Jumat (13/3/2026), dan disaksikan jajaran pemerintah daerah serta pengurus Baznas Kabupaten Sumbawa.
Penyerahan zakat oleh Bupati Sumbawa dilaksanakan di Pendopo Bupati Sumbawa, sementara Wakil Bupati Sumbawa menunaikan zakat mal di Pendopo Dua. Zakat yang diserahkan secara langsung oleh kedua pimpinan daerah tersebut diterima oleh Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menyerahkan zakat mal sebesar Rp22.500.000. Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa menunaikan zakat mal sebesar Rp25.000.000.
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, MM Inov, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang telah menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas.
“Penunaian zakat ini diawali dengan niat, kemudian dilakukan perhitungan zakat yang wajib dikeluarkan, selanjutnya diserahkan melalui Baznas dan didoakan bersama. Kami berharap langkah pimpinan daerah ini dapat menjadi teladan bagi seluruh ASN dan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Menurut Syukri Rahmat, zakat memiliki peran penting tidak hanya dalam membersihkan harta, tetapi juga dalam memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui pengelolaan yang dilakukan Baznas, dana zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan.
Kegiatan penyerahan zakat tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Baznas Kabupaten Sumbawa berharap langkah yang dilakukan pimpinan daerah tersebut dapat menjadi contoh bagi para pimpinan OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat luas untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas, diharapkan penghimpunan dana zakat di Kabupaten Sumbawa dapat terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (DS/02)

