Ribuan Bayi Sumbawa Terancam Dicoret dari PBI-JK

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan pemerintah, khususnya peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Namun, hasil verivali tahun 2026 menunjukkan fakta mengkhawatirkan. Dimana sebanyak 5.578 bayi baru lahir terancam dinonaktifkan dari kepesertaan PBI-JK.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial KabupatenSumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si, mengungkapkan ancaman ini muncul karena banyak bayi yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) paling lambat tiga bulan setelah lahir.

“Ada 5.578 bayi baru lahir terancam dinonaktifkan dari kepesertaan PBI-JK,” ujar Syarifah kepada wartawan, Selasa (10/2/2026)

Fenomena serupa pernah terjadi pada tahun 2025, ketika 5.306 bayi sempat dicoret dari program PBI-JK lantaran belum memiliki nama resmi atau belum didaftarkan di Dukcapil melewati batas waktu yang ditentukan. Syarifah menekankan, batas toleransi pendaftaran hanya tiga bulan setelah lahir.

“Banyak orang tua belum menyiapkan nama bayi saat lahir sehingga menggunakan nama sementara, misalnya ‘Nyonya’. Negara memberikan waktu tiga bulan. Bila belum terdaftar dalam periode itu, bayi akan dinonaktifkan,” jelasnya.

Pihak Disos pun gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui pertemuan dengan stakeholder, posyandu, hingga kegiatan sosial masyarakat. Orang tua diimbau menyiapkan nama bayi sebelum lahir dan segera mendaftarkan bayi ke Dukcapil setelah kelahiran, agar tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan bayi mereka. Jika sakit, proses layanan kesehatan tidak akan terganggu, karena semua data sudah valid,” tegas Syarifah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

More Stories

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts