Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat sebanyak 161 orang terindikasi mengalami depresi berdasarkan hasil kegiatan skrining kesehatan jiwa terhadap 74.304 pelajar dan kelompok usia produktif. Dari jumlah tersebut, 27 orang atau sekitar 16,8 persen merupakan pelajar dan mahasiswa, dengan rentang usia 7 hingga 24 tahun.
Data tersebut diperoleh dari hasil skrining yang dilaksanakan oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di sejumlah satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, dr. Abadi Abdullah, didampingi Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, NAPZA, Disabilitas, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Kelompok Rentan, Ulva Nalaraya, S.Tr.Keb., Bdn, menjelaskan bahwa dari total 161 orang yang terindikasi depresi, kelompok usia 7–18 tahun tercatat sebanyak 15 orang atau sekitar 9,3 persen. Sementara kelompok usia 19–24 tahun berjumlah 12 orang atau sekitar 7,5 persen.
“Jika digabungkan, terdapat 27 pelajar dan mahasiswa yang terindikasi mengalami depresi dari total 161 kasus yang terjaring dalam skrining,” jelas dr. Abadi, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, faktor utama yang memicu gangguan kesehatan jiwa pada kelompok pelajar tersebut adalah tekanan psikologis, terutama akibat perundungan atau bullying. Tekanan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga berasal dari lingkungan keluarga dan pergaulan sosial.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi pengambilan sampel, lanjut dr Abadi, mengakui masih adanya indikasi praktik perundungan. Namun, pihak sekolah juga menyampaikan keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap perilaku siswa, terutama di luar lingkungan sekolah.
“Sebanyak 27 pelajar yang terindikasi mengalami depresi ini akan kami koordinasikan kembali dengan pihak puskesmas untuk dilakukan verifikasi ulang,” ujarnya.
Penanganan awal dilakukan di puskesmas melalui layanan konseling, edukasi kesehatan jiwa, serta verifikasi ulang dengan sesi konseling lanjutan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kebutuhan penanganan lebih lanjut, puskesmas akan mengeluarkan rujukan ke rumah sakit daerah yang memiliki tenaga psikolog, psikiater, dan dokter spesialis jiwa.
“Di rumah sakit akan dilakukan rangkaian pemeriksaan dan penanganan khusus sesuai kondisi masing-masing pasien,” tambah dr. Abadi.
Ulva Nalaraya menambahkan, bahwa pihaknya tidak dapat memaksa masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjalani penanganan lanjutan.
“Tujuan utama skrining ini agar mereka memahami kondisi kesehatan jiwanya. Harapannya, setelah paham, mereka secara sukarela mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan,” terangnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 target pelaksanaan skrining dan pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Sumbawa ditetapkan mencapai 48 persen dari total jumlah penduduk. Seluruh tindak lanjut hasil skrining dilakukan melalui 26 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sumbawa.
Seluruh tenaga kesehatan yang terlibat telah mendapatkan pelatihan pelayanan kesehatan jiwa terpadu di Mataram bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) yang tersertifikasi secara resmi.
Ulva memaparkan, pada tahun 2025, klasifikasi kesehatan jiwa masih dikelompokkan ke dalam kategori Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB). Namun mulai tahun 2026, klasifikasi tersebut diperluas dengan memasukkan kategori depresi secara lebih spesifik.
Ulva menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa berkomitmen, untuk terus meningkatkan cakupan skrining kesehatan jiwa, khususnya di kalangan pelajar. Agar kondisi kesehatan mental generasi muda dapat terdeteksi lebih dini dan ditangani secara tepat. (DS/02)

